Rabu, 09 April 2014

[Media_Nusantara] Kontrak FreePort di PERPANJANG hingga 2041 saat PILEG 2014

 

Siapa yg ambil keuntungan atas Perpanjangan Kontrak FreePort hingga 2041 saat semua disibukkan dg Pileg ?

Pemerintah akhirnya takluk menghadapi Freeport yang ingin lebih lama lagi berada di Papua. Kontrak karya (KK) perusahaan raksasa tambang asal AS ini diperpanjang 2 kali 10 tahun atau hingga 2041.

"Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari Kontan, Senin (7/4/14).

Dengan perpanjangan durasi KK tersebut, berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun. KK pertama PT Freeport Indonesia ditandatangani tahun 1967, tepat begitu Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) diberlakukan oleh Presiden Soeharto sebagai penanda dimulainya Orde Baru.

KK kedua ditandatangani tahun 1991. Seturut KK kedua ini, masa kerja Freeport akan berakhir pada 2021. Namun menjelang tenggat waktu itu, pemerintah ternyata memperpanjang kembali masa kerjanya hingga 2 x 10 tahun (sampai tahun 2041).

Perpanjangan KK itu sebenarnya bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). UU ini menyatakan bahwa, KK setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. Rezim KK akan dihapus, diganti dengan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang setara dengan pertambangan biasa.

Bobby Rizaldi, anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, indikasi perpanjangan KK Freeport sebenarnya sudah terbaca sejak lama. Sebab perlakuan pemerintah terhadap Freeport berbeda dengan Inalum atau Blok Mahakam.

Untuk Inalum dan Blok Mahakam, pemerintah sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih keduanya. Namun untuk Freeport, pemerintah seperti tidak tertarik opsi selain memperpanjang KK, tidak menyiapkan BUMN untuk menguasai atau menasionalisasi Freeport. 

"DPR harus mengawasi ini, untuk memastikan apakah itu memang opsi yang terbaik bagi rakyat Papua dan Indonesia," kata Bobby.

Selain Freeport, pemerintah juga berencana memperpanjang KK PT Vale Indonesia, perusahaan tambang asal Brasil. KK Vale semestinya habis pada 2025, namun kemudian diperpanjang hingga 2045.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Pemilu 2014 Harus Dibatalkan dan Diulang

 

Pemilu 2014 Harus Dibatalkan dan Diulang

Pemilihan Umum Tahun 2014 telah berlangsung dan kini sedang dilakukan perhitungan perolehan suara sementara. Namun demikian sistem politik yang berjalan saat ini adalah pendukung dari demokrasi kriminal, yakni demokrasi yang dilaksanakan tanpa penegakan hukum. Hal ini merupakan manifestasi dari adanya demoralisasi dalam penyelenggaraan kekuasaan Negara dan pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).

Kekuasaan yang dijalankan berdasarkan sistem neoliberalisme dan neokapitalisme yang menempatkan uang sebagai pengendali sistem politik, ekonomi, dan sosial (sistem plutokrasi) telah mengancam keberlangsungan perwujudan ideologi Negara dan Konstitusi. Sistem politik dan tatanan demokrasi diciptakan hanya menguntungkan orang-orang yang punya uang dan menyingkirkan sumber-daya politik yang positif.

Kedaulatan rakyat sebagai esensi dari demokrasi telah dikebiri dan digantikan dengan kedaulatan oligarki politik yang umumnya adalah elit partai politik yang juga adalah para anggota dari kartel ekonomi yang berkuasa. Di tangan para oligarkis dan plutokrat semua proses politik dalam kontek sistem demokrasi diatur melalui transaksi politik. Di tangan mereka pula Negara dijadikan alat produksi untuk menggerogoti APBN dan melancarkan bisnis mereka.

Dengan latar-belakang situasi dan kondisi tersebut, sistem dan peraturan perundangan Pemilu 2014 disusun dan dilaksanakan. Oleh karena itu sejak awal sudah banyak dijumpai kecurangan dan tendensi untuk menyelewengkan aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2014. 

Hal ini misalnya dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, penggunaan prasarana yang rawan kecurangan (E-KTP, kotak suara dari kardus, penggunaan scanner untuk pelaporan perhitungan perolehan suara, dan lain-lain). Selain itu juga adanya lembaga pengawasan yang lemah yang diragukan dapat menjamin Pemilu 2014 bisa berlangsung jujur dan adil serta langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Makin meningkatnya angka golongan putih atau mereka yang menolak menggunakan hak pilihnya telah membuktikan bahwa Pemilu 2014 yang berlangsung saat ini secara politik tidak sah. Pemilu 2014 akhirnya lebih menggambarkan upaya rekayasa politik untuk melanjutkan kekuasaan rezim incumbent (status-quo). 

Dari perhitungan perolehan suara sementara (quick-count), profil perolehan suara masing-masing partai politik menggambarkan adanya rekayasa atau anomali. Hal ini diindikasikan dengan kenyataan bahwa perolehan suara partai politik sama sekali tidak mencerminkan peta kekuatan suara dari masing-masing partai politik. Perolehan suara mencerminkan estetika suara yang telah diatur agar tidak ada partai politik yang memperoleh suara 20  persen dan keharusan membentuk oligarki dan koalisi politik pragmatis untuk pemerintahan baru.

Ketua KPU sendiri, Husni Kamil Manik, bahkan menyatakan telah mencium modus persekongkolan antara partai politik dengan penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara antara lain adanya praktik percaloan suara untuk membantu menaikkan perolehan suara parpol dan para calon anggota legislatif.

Pemilu 2014 dan perhitungan perolehan suara sementara yang berlangsung saat ini mengindikasikan bahwa pemilu 2014 telah dijadikan kendaraan dalam membangkitkan kekuatan otoriter Orde Baru dan anti-perubahan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial (GERNAS) menyatakan Pemilu 2014 harus dibatalkan dan diulang. Kami juga mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia melakukan konsolidasi untuk menolak hasil Pemilu 2014.

Gernas sendiri terdiri dari eksponen Petisi 50, Gerakan Mahasiswa 77/78, Forum Aktifis Lintas Generasi. Adapun petisi Gernas ditandatangani Max Apul Sihite, Max Wayong, Judilherry Justam, Chris Siner Key Timu, Yusuf AR, Machmud Madjid, S. Indro Tjahyono, Biner Tobing, Dwi Subawanto, Darwin Djamal, Elong Suchlan, A. Gani, Mathius Tandiotong, Cahyono Eko Sugiharto, Syafril Sofyan, Kasino dan Asrianty Purwantini.  

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Selasa, 08 April 2014

[Media_Nusantara] Pemilu Belum Dimulai, Di Jatim Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos

 

Pemilu Belum Dimulai, Di Jatim Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos
Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Rabu (12/02/2014) datang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang. Namun, dari hasil uji coba pelipatan yang dilakukan oleh pihak KPU, ditemukan yang tercoblos pada calon nomor enam dan nomor tigapuluh.

"Hasil uji coba pelipatan kita sudah temukan yang rusak," kata Rusmifahrizal Rustam, Divisi Keuangan dan Logistik KPU Malang.

Dua calon anggota DPD yang tercoblos masing-masing bernama Muhammad Agus Muslim, Mantan pengurus HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang infonya dekat dengan Anas Urbaningrum, sekarang dipercaya oleh La Nyalla Mattaliti ketua Dewan Penasehat Pemuda Pancasila (PP) Jatim untuk memegang PP Jatim, dan Ahmad Moedja'i yang berebut kursi dari Dapil Malang Raya.

"Kita akan cek ulang surat suaranya, kalau rusak kita akan kembalikan ke percetakan dan kami berikan berita acaranya," tegasnya.

Surat suara sendiri dicetak oleh PT Temprina milik dari salah satu media cetak yang lokasinya berada di Pakisaji Kabupaten Malang.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] KPU Jatim Siap Menangkan PAN & Muhammadiyah di Jatim

 

KPU Jatim Siap Menangkan PAN & Muhammadiyah di Jatim
Serta Siapkan Aksi Balas Dendam Anas pada SBY

http://www.kpujatim.go.id/templates/kpu_jtm/images/s5_logo.png
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Timur (Jatim) yang baru, diduga akan tidak netral pada pemilu 2014 ini. Hal ini karena ketua tim seleksi (timsel) pemilihan anggota KPU Jatim, yakni Prof. Aribowo diduga juga tidak netral, karena anaknya menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PAN (Partai Amanat Nasional) dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jatim,  yakni Sidoarjo & Surabaya.

Selain itu anggota timsel yang lain juga diambilkan mayoritas dari dosen Universitas Muhamadiyah. Sehingga makin kental aroma bahwa dalam seleksi untuk anggota KPU Jatim sudah mengarah untuk memilih orang tertentu. Ini tentunya menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah memang kualitas universitas Muhammadiyah Sidoarjo lebih baik daripada ITS, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, dll

Ini bisa dilihat kemudian menjelang pengumuman 20 besar calon anggota KPU Jatim, akhirnya ujian seleksi dan hasil test psikologi nilai & hasilnya tidak diumumkan pada publik. Ketua timsel Aribowo beralasan bahwa nilai test ujian & hasil test psikologi adalah tidak boleh diumumkan, karena itu merupakan aturan dari KPU pusat. Maka dengan itu Aribowo mengabaikan protes dari masyarakat yang ingin nilai test diumumkan pada publik.

Sudah bisa diduga saat 20 besar calon anggota KPU Jatim diumumkan, selain hanya 1 calon wanita yang lolos (dan jelas akan menjadi angota KPU Jatim, karena tidak ada lagi calon wanita lain yang menjadi saingannya), juga 19 nama lainnya mayoritas diisi oleh orang2 dekat dari timsel. Dimana mayoritas diisi oleh orang Muhamadiyah, HMI yang pro Anas Urbaningrum. Sedangkan diluar itu orang yang diloloskan memang dipilih yang tidak akan bersaing pada proses seleksi berikutnya.

Sedangkan tokoh2 wanita lain seperti Sayekti yang pengurus KPU incumbent, yang juga tokoh HMI, Nuning Rodiyah, mantan pengurus KPP (Komisi Pelayanan Publik) yang juga tokoh HMI tidak diloloskan. Satu2nya calon wanita yang diloloskan dalam 20 besar adalah Dewita Hayu Shinta, seorang staff ahli anggota DPR RI dan kebetulan rumahnya adalah tetangga Anas Urbaningrum. Dengan hanya 1 calon wanita yang lolos 20 besar dan ditengah protes bahwa kenapa minim sekali calon anggota KPU yang wanita, maka bisa dipastikan 1 calon wanita ini akan melenggang menjadi anggota KPU.

Kenapa calon wanita Sayekti & Nuning Rodiyah yang tokoh HMI juga tidak diloloskan, dalam 20 besar oleh timsel? padahal Sayekti adalah incumbent KPU Jatim yang tidak ada masalah, demikian juga Nuning Rodiyah, prestasinya cukup banyak? Didudga hal ini adalah selain mereka aktivis HMI yang tidak berbau Muhammadiyah & tidak pro Anas, juga jika diloloskan pada seleksi berikutnya, maka bisa menjadi pesaing dari  Dewita Hayu Shinta. Selain itu mereka tidak bisa didikte oleh tim-sel yang keluarganya ternyata menjadi caleg dari PAN dll

Apalagi calon yang melamar menjadi KPU yang punya latar belakang lain. Seperti  Andry Dewanto, warga NU yang merupakan ketua KPU Incumbent, sejak dini sudah digugurkan, demikian pula Najib Hamid yang walaupun merupakan pengurus Muhammadiyah, akan tetapi karena dianggap  tidak mau condong ke PAN juga digugurkan. Sehingga pada proses lolosnya 10 besar, orang2nya tim sel hanya didampingi oleh pesaing yang akan tidak bisa bersaing. Sehingga 10 besar menyisakan orang2nya tim sel dan hanya diselingi oleh 2 incumbent KPU yakni Agung Nugroho & Agus Mahfud meski juga dari Muhamadiyah tapi karena bersikap netral tidak mau condong pada PAN & Kubu Anas, yang jelas tidak akan lolos pada seleksi tahap akhir, selain karena jelas tidak disukai oleh ketua KPU RI, juga punya alasan pernah bermasalah dengan DKPP karena dianggap membela Soekarwo, Gubernur jatim yang merupakan orang SBY.

Dengan semboyan dari timsel bahwa KPU Jatim harus dipegang oleh orang yang berasal dari organisasi keagamaan, dengan alasan agar bisa menghasilkan pemimpin yang baik, maka mereka yang pernah aktif di organisasi seperti AMPI, Pancamarga, Menwa, LSM dll tapi tidak pernah aktif di organisasi keagamaan, otomatis langsung gugur, tanpa pernah tahu hasil test-nya. Dan menurut tim-sel, organisasi keagamaan yang masih dianggap lurus dalam akidah adalah Muhammadiyah. Sedangkan NU (Nahdatul Ulama) oleh timsel dianggap orangnya kurang mampu, meskipun Jatim adalah mayoritas warganya adalah NU. Aribowo di lingkungan Universitas Airlangga memang dikenal oleh koleganya berpandangan agak sektarian & mau menang sendiri.

Sehingga terpilihlah 5 anggota KPU yang jelas merupakan orang yang akan menjalankan program dari timsel, yakni memenangkan atau menjadikan keluarga dari timsel, diantaranya anak Arbowo, ketua timsel yang menjadi caleg dari PAN dam  teman2 Anas seperti Priyo Budi Santoso caleg Golkar, Taufik Hidayat caleg Golkar, Ikhsan Mojo caleg Demokrat, dll.

Karena desakan NU Jatim, barulah 1 orang anggota KPU diambilkan dari NU, yakni Gogot, itupun dipilih NU yang tidak kental NUnya, akan tetapi lebih deat dengan orang2 Anas. Sehingga seperti Alimin calon dari NU, yang merupakan ketua KPU gresik yang lebih cerdas, digugurkan dan tidak lolos 10 besar.

Setelah 10 besar ditetapkan oleh timsel, maka otomatis kewenangan untk menyeleksi dari 10 orang itu menjadi memang ada ditangan KPU pusat. Tapi KPU pusat tidak diberi pilihan lain, karena calon yang bagus2 sudah digugurkan sebelum sampai 10 besar. Otomatis semua calon KPU jago dari timsel cuma bersaing dengan orang yang tidak mungkin terpilih diantaranya adalah 2 orang  incumbent yakni Agung & Agus, yang memang tidak disukai oleh ketua KPU RI, karena pernah dianggap berseberangan sikapnya dengan sikap ketua KPU RI

Entahlah konspirasi apa yang akan dibuat pada proses ini. Apakah akan memenangkan PAN, atau bisa menambah jumlah kursi PAN dari dapil di Jatim dengan mayoritas anggota KPU, yakni 4 dari 5 KPU Jatim adalah dari Muhamadiyah yang merupakan cikal bakal PAN & HMI pro Anas, atau ada aroma akan ada balas dendam dari kubu Anas pada SBY, dalam rangka menggembosi pendukung SBY dan menaikkan teman2 Anas di DPR RI untuk nantinya akan menyerang kubu SBY atau lawan politik Anas.

Apakah dalam proses ini yang bisa disalahkan karena tidak netral hanya tim seleksi? Padahal tim seleksi ini adalah bentukan dari KPU RI. Dengan proses ini bisa menimbulkan dugaan bahwa KPU RI dalam menentukan KPU Propinsi sudah tidak netral & tidak obyektif. Dan nantinya KPU propinsi dalam menentukan KPU kota/kabupaten apakah bisa obyektif & netral?

Yang jelas, ada etika yang dilanggar. Dimana keluarga dari tim seleksi anggota KPU Jatim ternyata jadi caleg dari partai tertentu & anggota KPU Jatim yang terpilih ternyata merupakan staff ahli dari anggota DPR RI. Otomatis sudah aktif dalam kegiatan partai tertentu. Maka netralitas KPU pada pemilu 2014 bisa jadi diragukan

Dengan kewenangan tanpa batas dari KPU yang tanpa etika ini dan diduga tidak netral pada Pemilu Legislatif & pemilihan Presiden 2014 ini, akankah terjadi sesuatu pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara?
Ibarat permainan sepakbola, dimana wasit & hakim garis, serta pantia pertandingan sudah memihak atau bahkan merupakan pemilik klub tertentu, tentunya akan menyuguhkan permainan yang tidak elok dan bisa menyulut perkelahian & bisa menyebar menjadi kerusuhan.

Salah satu contoh kasus yang yang terbongkar oleh media massa misalnya, didaerah tertentu, ternyata diketemukan surat suara yang sudah tercoblos. Misalnya surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Malang diketemukan sudah tercoblos atas nama Agus Muslim, tokoh muda Muhammadiyah, mantan aktivis HMI teman akrab Anas, yang juga orang kepercayaan dari La Nyalla Mattaliti, ketua Kamar Dagang & Industri Jatim, sebagaimana berita Aktual.Co http://m.aktual.co/politik/165852pemilu-belum-dimulai-kpu-temukan-surat-suara-sudah-tercoblos . Ini yang ketahuan media massa. yang tidak ketahuan?

Ini bisa membuat apatis masyarakat, & menimbulkan pertanyaan, apa masih percaya bahwa pemilu adalah suara rakyat? jangan2 jual beli & manipulasi suara terjadi di tingkat penyelenggara? Maka dilihat saja, benarkah dugaan bahwa caleg yang tidak pernah dikenal atau bahkan caleg incuimbent yang tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan mendapatkan suara yang cukup dengan cara ajaib untuk menghantar menuju kursi DPR



sumber:

1. http://www.lensaindonesia.com/2014/01/23/tim-seleksi-kpu-jatim-diadili-komisi-a.html
Tim Seleksi KPU Jatim diadili komisi A, karena meloloskan calon bermasalah

2. http://news.detik.com/read/2014/01/22/142142/2474881/475/tim-seleksi-komisoner-kpu-jatim-kembali-digoyang
Karena tidak netral, tim seleksi KPU Jatim kembali didemo

3. http://suarakawan.com/2014/01/24/pansel-nekad-seleksi-20-besar-calon-anggota-kpu-jatim/
Tak gubris protes masyarakat, tim sel KPU Jatim nekad seleksi 20 besar calon anggota KPU Jatim

4. http://m.beritajatim.com/menuju_pemilu_2014/196915/ketua_kpu_jatim_andry_dewanto_tak_lolos_seleksi.html
Ketua KPU Jatim tak lolos seleksi

5. http://daerah.sindonews.com/read/2014/01/22/23/828974/seleksi-komisioner-kpu-jatim-dituding-tak-transparan
Seleksi KPU jatim dituding tidak transparan

6. http://skalanews.com/berita/detail/165366/Merasa-Dicurangi-Peserta-Tes-Calon-Angg
Merasa dicurangi peserta test calon anggota KPU mengadu ke dewan

7. http://surabayapagi.com/index.php?read=Tidak-Lolos,-4-Calon-Anggota-KPU-Protes;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962f59133a7a37aa583fbfcd74bf8525361
4 calon anggota KPU jatim protes karena ada kecurangan pada proses seleksi

8. http://www.jurnal3.com/lira-jatim-buka-hasil-tes-seleksi-kpu-jatim-ke-publik/
LIRA mendesak agar hasil test KPU Jatim dibuka ke publik

9. http://www.lensaindonesia.com/2014/01/24/timsel-kpu-jatim-tak-akan-turuti-tuntutan-lira-jatim.html
Timsel KPU Jatim tidak mau buka hasil test calon anggota KPU Jatim, karena perintah KPU RI

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

KPU Jatim Siap Menangkan PAN & Muhammadiyah di Jatim

KPU Jatim Siap Menangkan PAN & Muhammadiyah di Jatim
Serta Siapkan Aksi Balas Dendam Anas pada SBY

http://www.kpujatim.go.id/templates/kpu_jtm/images/s5_logo.png
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Timur (Jatim) yang baru, diduga akan tidak netral pada pemilu 2014 ini. Hal ini karena ketua tim seleksi (timsel) pemilihan anggota KPU Jatim, yakni Prof. Aribowo diduga juga tidak netral, karena anaknya menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PAN (Partai Amanat Nasional) dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jatim,  yakni Sidoarjo & Surabaya.

Selain itu anggota timsel yang lain juga diambilkan mayoritas dari dosen Universitas Muhamadiyah. Sehingga makin kental aroma bahwa dalam seleksi untuk anggota KPU Jatim sudah mengarah untuk memilih orang tertentu. Ini tentunya menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah memang kualitas universitas Muhammadiyah Sidoarjo lebih baik daripada ITS, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, dll

Ini bisa dilihat kemudian menjelang pengumuman 20 besar calon anggota KPU Jatim, akhirnya ujian seleksi dan hasil test psikologi nilai & hasilnya tidak diumumkan pada publik. Ketua timsel Aribowo beralasan bahwa nilai test ujian & hasil test psikologi adalah tidak boleh diumumkan, karena itu merupakan aturan dari KPU pusat. Maka dengan itu Aribowo mengabaikan protes dari masyarakat yang ingin nilai test diumumkan pada publik.

Sudah bisa diduga saat 20 besar calon anggota KPU Jatim diumumkan, selain hanya 1 calon wanita yang lolos (dan jelas akan menjadi angota KPU Jatim, karena tidak ada lagi calon wanita lain yang menjadi saingannya), juga 19 nama lainnya mayoritas diisi oleh orang2 dekat dari timsel. Dimana mayoritas diisi oleh orang Muhamadiyah, HMI yang pro Anas Urbaningrum. Sedangkan diluar itu orang yang diloloskan memang dipilih yang tidak akan bersaing pada proses seleksi berikutnya.

Sedangkan tokoh2 wanita lain seperti Sayekti yang pengurus KPU incumbent, yang juga tokoh HMI, Nuning Rodiyah, mantan pengurus KPP (Komisi Pelayanan Publik) yang juga tokoh HMI tidak diloloskan. Satu2nya calon wanita yang diloloskan dalam 20 besar adalah Dewita Hayu Shinta, seorang staff ahli anggota DPR RI dan kebetulan rumahnya adalah tetangga Anas Urbaningrum. Dengan hanya 1 calon wanita yang lolos 20 besar dan ditengah protes bahwa kenapa minim sekali calon anggota KPU yang wanita, maka bisa dipastikan 1 calon wanita ini akan melenggang menjadi anggota KPU.

Kenapa calon wanita Sayekti & Nuning Rodiyah yang tokoh HMI juga tidak diloloskan, dalam 20 besar oleh timsel? padahal Sayekti adalah incumbent KPU Jatim yang tidak ada masalah, demikian juga Nuning Rodiyah, prestasinya cukup banyak? Didudga hal ini adalah selain mereka aktivis HMI yang tidak berbau Muhammadiyah & tidak pro Anas, juga jika diloloskan pada seleksi berikutnya, maka bisa menjadi pesaing dari  Dewita Hayu Shinta. Selain itu mereka tidak bisa didikte oleh tim-sel yang keluarganya ternyata menjadi caleg dari PAN dll

Apalagi calon yang melamar menjadi KPU yang punya latar belakang lain. Seperti  Andry Dewanto, warga NU yang merupakan ketua KPU Incumbent, sejak dini sudah digugurkan, demikian pula Najib Hamid yang walaupun merupakan pengurus Muhammadiyah, akan tetapi karena dianggap  tidak mau condong ke PAN juga digugurkan. Sehingga pada proses lolosnya 10 besar, orang2nya tim sel hanya didampingi oleh pesaing yang akan tidak bisa bersaing. Sehingga 10 besar menyisakan orang2nya tim sel dan hanya diselingi oleh 2 incumbent KPU yakni Agung Nugroho & Agus Mahfud meski juga dari Muhamadiyah tapi karena bersikap netral tidak mau condong pada PAN & Kubu Anas, yang jelas tidak akan lolos pada seleksi tahap akhir, selain karena jelas tidak disukai oleh ketua KPU RI, juga punya alasan pernah bermasalah dengan DKPP karena dianggap membela Soekarwo, Gubernur jatim yang merupakan orang SBY.

Dengan semboyan dari timsel bahwa KPU Jatim harus dipegang oleh orang yang berasal dari organisasi keagamaan, dengan alasan agar bisa menghasilkan pemimpin yang baik, maka mereka yang pernah aktif di organisasi seperti AMPI, Pancamarga, Menwa, LSM dll tapi tidak pernah aktif di organisasi keagamaan, otomatis langsung gugur, tanpa pernah tahu hasil test-nya. Dan menurut tim-sel, organisasi keagamaan yang masih dianggap lurus dalam akidah adalah Muhammadiyah. Sedangkan NU (Nahdatul Ulama) oleh timsel dianggap orangnya kurang mampu, meskipun Jatim adalah mayoritas warganya adalah NU. Aribowo di lingkungan Universitas Airlangga memang dikenal oleh koleganya berpandangan agak sektarian & mau menang sendiri.

Sehingga terpilihlah 5 anggota KPU yang jelas merupakan orang yang akan menjalankan program dari timsel, yakni memenangkan atau menjadikan keluarga dari timsel, diantaranya anak Arbowo, ketua timsel yang menjadi caleg dari PAN dam  teman2 Anas seperti Priyo Budi Santoso caleg Golkar, Taufik Hidayat caleg Golkar, Ikhsan Mojo caleg Demokrat, dll.

Karena desakan NU Jatim, barulah 1 orang anggota KPU diambilkan dari NU, yakni Gogot, itupun dipilih NU yang tidak kental NUnya, akan tetapi lebih deat dengan orang2 Anas. Sehingga seperti Alimin calon dari NU, yang merupakan ketua KPU gresik yang lebih cerdas, digugurkan dan tidak lolos 10 besar.

Setelah 10 besar ditetapkan oleh timsel, maka otomatis kewenangan untk menyeleksi dari 10 orang itu menjadi memang ada ditangan KPU pusat. Tapi KPU pusat tidak diberi pilihan lain, karena calon yang bagus2 sudah digugurkan sebelum sampai 10 besar. Otomatis semua calon KPU jago dari timsel cuma bersaing dengan orang yang tidak mungkin terpilih diantaranya adalah 2 orang  incumbent yakni Agung & Agus, yang memang tidak disukai oleh ketua KPU RI, karena pernah dianggap berseberangan sikapnya dengan sikap ketua KPU RI

Entahlah konspirasi apa yang akan dibuat pada proses ini. Apakah akan memenangkan PAN, atau bisa menambah jumlah kursi PAN dari dapil di Jatim dengan mayoritas anggota KPU, yakni 4 dari 5 KPU Jatim adalah dari Muhamadiyah yang merupakan cikal bakal PAN & HMI pro Anas, atau ada aroma akan ada balas dendam dari kubu Anas pada SBY, dalam rangka menggembosi pendukung SBY dan menaikkan teman2 Anas di DPR RI untuk nantinya akan menyerang kubu SBY atau lawan politik Anas.

Apakah dalam proses ini yang bisa disalahkan karena tidak netral hanya tim seleksi? Padahal tim seleksi ini adalah bentukan dari KPU RI. Dengan proses ini bisa menimbulkan dugaan bahwa KPU RI dalam menentukan KPU Propinsi sudah tidak netral & tidak obyektif. Dan nantinya KPU propinsi dalam menentukan KPU kota/kabupaten apakah bisa obyektif & netral?

Yang jelas, ada etika yang dilanggar. Dimana keluarga dari tim seleksi anggota KPU Jatim ternyata jadi caleg dari partai tertentu & anggota KPU Jatim yang terpilih ternyata merupakan staff ahli dari anggota DPR RI. Otomatis sudah aktif dalam kegiatan partai tertentu. Maka netralitas KPU pada pemilu 2014 bisa jadi diragukan

Dengan kewenangan tanpa batas dari KPU yang tanpa etika ini dan diduga tidak netral pada Pemilu Legislatif & pemilihan Presiden 2014 ini, akankah terjadi sesuatu pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara?
Ibarat permainan sepakbola, dimana wasit & hakim garis, serta pantia pertandingan sudah memihak atau bahkan merupakan pemilik klub tertentu, tentunya akan menyuguhkan permainan yang tidak elok dan bisa menyulut perkelahian & bisa menyebar menjadi kerusuhan.

Salah satu contoh kasus yang yang terbongkar oleh media massa misalnya, didaerah tertentu, ternyata diketemukan surat suara yang sudah tercoblos. Misalnya surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Malang diketemukan sudah tercoblos atas nama Agus Muslim, tokoh muda Muhammadiyah, mantan aktivis HMI teman akrab Anas, yang juga orang kepercayaan dari La Nyalla Mattaliti, ketua Kamar Dagang & Industri Jatim, sebagaimana berita Aktual.Co http://m.aktual.co/politik/165852pemilu-belum-dimulai-kpu-temukan-surat-suara-sudah-tercoblos . Ini yang ketahuan media massa. yang tidak ketahuan?

Ini bisa membuat apatis masyarakat, & menimbulkan pertanyaan, apa masih percaya bahwa pemilu adalah suara rakyat? jangan2 jual beli & manipulasi suara terjadi di tingkat penyelenggara? Maka dilihat saja, benarkah dugaan bahwa caleg yang tidak pernah dikenal atau bahkan caleg incuimbent yang tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan mendapatkan suara yang cukup dengan cara ajaib untuk menghantar menuju kursi DPR



sumber:

1. http://www.lensaindonesia.com/2014/01/23/tim-seleksi-kpu-jatim-diadili-komisi-a.html
Tim Seleksi KPU Jatim diadili komisi A, karena meloloskan calon bermasalah

2. http://news.detik.com/read/2014/01/22/142142/2474881/475/tim-seleksi-komisoner-kpu-jatim-kembali-digoyang
Karena tidak netral, tim seleksi KPU Jatim kembali didemo

3. http://suarakawan.com/2014/01/24/pansel-nekad-seleksi-20-besar-calon-anggota-kpu-jatim/
Tak gubris protes masyarakat, tim sel KPU Jatim nekad seleksi 20 besar calon anggota KPU Jatim

4. http://m.beritajatim.com/menuju_pemilu_2014/196915/ketua_kpu_jatim_andry_dewanto_tak_lolos_seleksi.html
Ketua KPU Jatim tak lolos seleksi

5. http://daerah.sindonews.com/read/2014/01/22/23/828974/seleksi-komisioner-kpu-jatim-dituding-tak-transparan
Seleksi KPU jatim dituding tidak transparan

6. http://skalanews.com/berita/detail/165366/Merasa-Dicurangi-Peserta-Tes-Calon-Angg
Merasa dicurangi peserta test calon anggota KPU mengadu ke dewan

7. http://surabayapagi.com/index.php?read=Tidak-Lolos,-4-Calon-Anggota-KPU-Protes;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962f59133a7a37aa583fbfcd74bf8525361
4 calon anggota KPU jatim protes karena ada kecurangan pada proses seleksi

8. http://www.jurnal3.com/lira-jatim-buka-hasil-tes-seleksi-kpu-jatim-ke-publik/
LIRA mendesak agar hasil test KPU Jatim dibuka ke publik

9. http://www.lensaindonesia.com/2014/01/24/timsel-kpu-jatim-tak-akan-turuti-tuntutan-lira-jatim.html
Timsel KPU Jatim tidak mau buka hasil test calon anggota KPU Jatim, karena perintah KPU RI



Sumber: http://wargatumpat.blogspot.com/2014/04/pesisir-kpu-jatim-siap-menangkan-pan_8.html

Senin, 07 April 2014

[Media_Nusantara] (OOT) E-NEWSLETTER MGTRADIO (APRIL 2014) [2 Attachments]


Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat




Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45
SMS 0812 204 1011






Sabtu, 05 April 2014

[jurnal-indonesia] MENGAPA MEREKA MEMBENCI SITI FADILAH?

MENGAPA MEREKA MEMBENCI SITI FADILAH?

1. Belakangan ini kembali media massa menyoroti kasus pelimpahan berkas perkara Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dari Bareskrim, Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebenarnya Bareskrim sudah melimpahkan kasus ini sejak sebulan yang lalu dengan surat pemberitahuan kepada Siti Fadilah.

2. Sebenarnya tindakan pelimpahan kasus oleh Bareskrim Polri ini sangat aneh. Karena sudah 4 kali kasus ini ditolak Kejaksaan Agung dan dikembalikan karena berkas tidak lengkap. Memang pelibatan diri saya terhadap kasus Mulya Hasjimi seperti dipaksakan. Belakangan hakim pengadilan Tipikor terhadap kasus Mulya Hasjimi membuktikan bahwa Siti Fadilah tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.

3. Beberapa ahli hukum justru mengatakan kalau sudah bolak-balik ditolak oleh Kejaksaan Agung, seharusnya Polri segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut status tersangka pada Siti Fadilah.

4. Namun bukan SP3 yang dikeluarkan, tetapi jusru berkas perkara Siti Fadilah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5. Siti Fadilah hanya bisa berharap agar KPK bisa tetap menjaga profesionalitas dan menegakkan keadilan. KPK sudah berkali-kali memeriksa berbagai kasus yang disangkutkan pada diri Siti Fadilah dan membuktikan bahwa Siti tidak terlibat dalam setiap kasus yang dikaitkan pada dirinya. Beberapa kasus sudah dibawa ke pengadilan dan berbagai fakta persidangan membuktikan Siti Fadilah bersih dan tidak terlibat dalam kasus-kasus yang melilit para pejabat Departemen Kesehatan.

6. Dari berbagai kasus korupsi oleh pejabat Departemen Kesehatan yang disangkutkan pada Siti Fadilah ada indikasi ada upaya kekuatan tertentu yang memaksakan kehendak untuk menyeret Siti Fadilah dalam kasus-kasus korupsi. Setidak-tidaknya kasus-kasus tersebut diharapkan dapat mencemari nama baik dan reputasi perjuangan Siti Fadilah yang sampai saat ini masih terus mengurus persoalan-persoalan kesejahteraan rakyat yang masuk di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Siti Fadilah juga masih aktif memimpin dan mengadvokasi kesehatan rakyat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Sampai hari ini Siti Fadilah masih menerima dan membela keluhan rakyat yang menghadapi kesulitan pelayanan kesehatan.


7. Tentu menjadi pertanyaan siapa dan mengapa perlu menggangu Siti Fadilah Supari dengan kasus-kasus dugaan korupsi? Beberapa ahli memberikan berbagai analisa yaitu Pertama, Dendam. Kedua, Ancaman dan Ketiga, Rivalitas.

Latar Belakang Dendam
8. Latar belakang dendam cukup beralasan karena, sewaktu Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan 2004-2009, banyak kepentingan yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan program pro rakyat yang yang dilakukan Siti Fadilah.

9. Penutupan Namru-2 di Indonesia mengganggu kepentingan besar berbagai pihak yang berhubungan dengan monopoli internasional pengguna virus, bisnis vaksin, peralatan dan obat penyakit menular yang selama ini menguasai lembaga internasional WHO dan PBB. Belakangan Pemerintahan Barrack Obama setuju merubah kerjasama menjadi setara dan transparan antara Departemen Kesehatan Indonesia dengan Departemen Kesehatan Amerika. Namun kerjasama batal diimplementasikan karena Siti Fadilah tidak lagi menjadi Menteri Kesehatan.

10. Penurunan Harga Obat mengganggu bisnis obat-obatan karena harga ditetapkan dan harus tercantum dalam etiket. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah, monopoli industri dan pedagang obat dan alat kesehatan tidak bisa menaikkan harga obat dan menjerat leher rakyat.

11. Penolakan kesepakatan CAFTA untuk membuka pasar Indonesia terhadap obat, akanan dan bahan kosmetika. Sebaliknya Siti Fadilah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang mewajibkan setiap bisnis obat-obatan dan alat kesehatan harus membangun industri di dalam Indonesia agar menyerap tenaga kerja dan tehnologi. Monopoli industri obat luar negeri dan pedagang dalam negeri terganggu dengan kebijakan ini. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah monopoli industri obat lur negeri tidak bisa menguasai pasar obat dalam negeri.

12. Penolakan terhadap ratifikasi FCTC karena akan mematikan industri dalam negeri dan pertanian Indonesia. Monopoli industri rokok Internasional terganggu dengan penolakan ini. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah perusahan rokok internasional tidak bisa mengambil alih pasar rokok dalam negeri.

13. Penolakan swastanisasi rumah sakit dan kebijakan pembatasan rumah sakit dan dokter asing juga dilakukan Siti Fadilah sehingga para bisnis rumah sakit internasional tidak bisa masuk dan menguasai sistim kesehatan Indonesia.

14. Advokasi kebijakan kesehatan di Papua dalam program Save Papua juga mengganggu kepentingan koorporasi Internasional yang selama ini menguasai rakyat Papua khususnya dibidang kesehatan.

15. Penolakan terhadap SJSN dan BPJS juga menghambat upaya monopoli bisnis asuransi terhadap sistim kesehatan Indonesia.

Takut dan Terancam
16. Latar belakang ketakutan dan merasa terancam juga cukup kuat menjadi alasan untuk membenci Siti Fadilah. Setelah Siti Fadilah sudah tidak berada didalam pemerintahan, berbagai kepentingan monopoli bisnis kembali berjaya dibidang kesehatan. Monopoli vaksin, obat dan alat kesehatan kembali melilit sistim kesehatan Indonesia. Saat ini berbagai kebijakan membuka peluang swastanisasi rumah-rumah sakit oleh bisnis-bisnis rumah sakit internasional. Kebijakan juga terbuka bagi masuknya dokter asing ke semua rumah sakit di seluruh Indonesia. Kebijakan juga membuka masuknya obat, makanan dan kosmetika berbahaya tanpa bisa dikontrol apalagi dibatasi oleh pemerintah sebagai konsekwesni pemberlakuan CAFTA di Indonesia. Pemerintah menghapus Jamkesmas dan menggantikannya dengan BPJS yang menghisap dana langsung dari masyrakat dan APBN, tetapi tidak menanggung semua biaya pelayanan kesehatan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi industri rokok dalam negeri dan mempermudah industri luar negeri dan. Rakyat Papua kembali menjadi objek ujicoba kesehatan industri kesehatan Internasional.

17. Tentu saja kehadiran Siti Fadilah kembali dalam pemerintah akan mengancam kepentingan bisnis besar yang di dominasi oleh monopoli bisnis Internasional yang telah 5 tahun kembali menguasai sektor kesehatan.

18. Semenjak menjadi Menteri Kesehatan hingga saat ini, sikap politik Siti Fadilah secara terang-terangan menolak neo-liberalism, mengembalikan kedaulatan Indonesia, nasionalis dan pro-rakyat. Dimasa kepemimpinan Siti Fadilah, Departemen kesehatan mengibarkan visi yang kuat : "Rakyat Sehat Negara Kuat!" Misi Siti Fadilah dan Departemen Kesehatan saat itu adalah Transparan, Kesetaraan dan Keadilan untuk rakyat yang kemudian menjadi gerakan dan diikuti oleh berbagai negara dalam perjuangan mengadilkan, mengsetarakan dan mentransparankan WHO dan PBB yang sejak lama dikuasai oleh monopoli bisnis internasional. Gerakan internasional tersebut diawali dalam mengubah kebijakan virus sharing flu burung (H5N1) dalam WHO yang dipelopori oleh Departemen Kesehatan Indonesia.

19. Setelah menjadi Wantimpres, semakin nyata sikap politik dan keterlibatan Siti Fadilah dalam advokasi kesejahteraan berbagai sektor masyarakat. Sikap dan perjuangan Siti Fadilah ini sangat menakutkan politisi elit yang berkuasa dan Industri swasta yang merasa terancam. Pembelaan Siti Fadilah terhadap kaum tani yang menghadapi perampasan tanah. Pembelaan terhadap perjuangan buruh yang memperjuangkan kesejahteraan. Pembelaan terhadap rakyat miskin kota yang tergusur. Pembelaan terhadap nasib rakyat Papua. Pembelaan terhadap pasien. Pembelaan terhadap rumah sakit dan dokter Indonesia yang belakangan dihancurkan oleh BPJS.

20. Posisi Siti Fadilah yang hingga saat ini selalu bersama rakyat yang tertindas dan dirugikan,--dicurigai oleh elit politik dan monopoli bisnis internasional bahwa Siti Fadilah sedang menggalang kekuatan bersama rakyat untuk kepentingan perebutan kekuasaan.

21. Sebagian kepentingan lebih jauh lagi menolak kehadiran Siti Fadilah dalam pemerintahan terpilih mendatang agar jangan mengganggu konsolidasi neoliberalisme yang sedang berjalan 5 tahun belakangan ini.

Menjadi Rival
22. Kecurigaan terhadap Siti Fadilah juga menyebabkan beberapa elit politik mengkuatirkan Siti Fadilah akan menjadi rival (pesaing) dalam percaturan politik Indonesia. Partai-partai politik dan pimpinannya menyadari bahwa Siti Fadilah cukup berbahaya kalau sampai dicalonkan sebagai pemimpin nasional. Kekuatiran ini cukup beralasan karena perjuangannya dan program-progam kerakyatan yang dilakukan Siti Fadilah sangat populer di rakyat.


23. Upaya untuk intrik politik dan fitnah yang dilakukan dengan cara menyeret Siti Fadilah dalam berbagai kasus dugaaan korupsi tidak cukup kuat untuk menghancurkan kecintaan rakyat pada Siti Fadilah. Intrik politik tidak pernah menghapus ingatan rakyat bahwa progam Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Rakyat) yang dibuat Siti fadilah pernah membebaskan biaya kesehatan 76,4 juta rakyat Indonesia. Apalagi setelah rakyat diasuransikan oleh sistim BPJS yang menghisap dan menindas rakyat, rumah sakit dan dokter. Semua orang bisa membandingkan mana sistim yang membela rakyat dan mana sistim yang menyengsarakan rakyat.

24. Fitnah tidak pernah berhasil menghapus ingatan rakyat bahwa setelah Bung Karno, Hanya Siti Fadilah yang berani dan berhasil mengusir instalasi Marinir Amerika, Namur-2 untuk menegakkan kedaulatan Indonesia. Dunia internasional juga tetap mengingat dan melanjutkan perjuangan Siti Fadilah untuk mengadilkan, mengtransparankan dan mengsetarakan semua bangsa-bangsa di dunia.

25. Sikap politik Siti Fadilah mewakili hati seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kedaulatan rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang selama ini dikhianati oleh para elit penguasa. Perjuangan Siti Fadilah adalah perjuangan rakyat Indonesia yang mendambakan kesejahteraan yang selama ini gagal diberikan oleh elit penguasa.

Manjawab Pertanyaan
26. Apakah Siti Fadilah berambisi pada kepemimpinan nasional? Menurut pandangan Siti Fadilah, pemimpin nasional haruslah pemimpin rakyat yang berani menegakkan kedaulatan dan mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia. Dirinya tidak berambisi untuk kepemimpinan yang lahir dari satu sistim yang sudah menindas dan membohongi rakyat karena tidak bisa dikontrol oleh rakyat. Menurutnya Indonesia membutuhkan kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk membangun kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Dirinya juga tidak berambisi untuk bekerja pada pemerintahan yang menindas dan membohongi rakyat.

27. Apakah Siti Fadilah siap menghadapi KPK? Siti Fadilah percaya bahwa KPK akan bekerja profesional dan adil dalam menegakkan hukum di Indonesia. Justru dengan adanya kasus-kasus yang melibatkan namanya, KPK akan membuktikan pada rakyat bahwa dirinya bersih dari tuduhan korupsi yang selama ini dikaitkan dengan dirinya.

28. Apakah proses hukum akan menghentikan perjuangan Siti Fadilah? Selama rakyat masih membutuhkan dirinya, Siti Fadilah tidak akan menghentikan perjuangannya. Intrik dan fitnah politik tidak akan menghentikan perjuangan Siti Fadilah untuk menegakkan Kedaulatan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Rakyat sendiri menyadari bahwa semua fitnah pada Siti Fadilah bertujuan untuk menghancurkan perjuangan Siti Fadilah untuk menegakkan kedaulatan dan mensejahterahkan rakyat Indonesia. Rakyat telah memilih berjuang bersama Siti Fadilah.

29. Bagaimana dengan kasus Dr. Mulya Hasjmy? Pada tahun 2005, Setelah Tsunami Aceh Desember 2004, Kutacane di Aceh mengalami banjir bandang yang memakan 22 jiwa jiwa dan 3.000 pasien terlantar akibat rumah sakit dan fasilitas kesehatan rusak diterjang banjir.

Atas dasar itu, Kepala Dinas Kesehatan menyurati Departemen Kesehatan untuk meminta bantuan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan agar dapat segera menolong pasien-pasien korban banjir bandang. Permintaan di proses sesuai prosedur dengan berpatokan pada Undang-undang Bencana dan Keputusan Presiden (Keppres) 80/2003. Karena nilai anggaran yang dibutuhkan untuk membantu pemulihan fasilitas kesehatan di Kutocane kurang dari Rp 50 Milyar maka penunjukan langsung (PL) bisa dilakukan oleh KPA yang dipimpin oleh Dr. Mulya Hasjmy.

Mulya Hasjmy sewaktu diperiksa oleh KPK mengatakan bahwa penunjukan langsung dilakukan atas dasar perintah Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga oleh kepolisian ibu Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan membantu tindak korupsi (pasal). Namun pengadilan Tipikor dalam putusannya menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti.

Walau sudah dinyatakan tidak terbukti, namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan SP3 pada kasus Siti Fadilah Supari, malahan menyerahkan kasus tersebut ke KPK. Oleh KPK selain tetap menggunaan dugaan membantu tindak korupsi, KPK juga menduga terjadi penyalahgunaan wewenang.

Dapat dipastikan bahwa 1) Ada bencana alam yang mengorbankan nyawa. 2) Rumah sakit butuh bantuan. 3) Proses perbantuan sudah sesuai prosedur. 4) Siti Fadilah lewat pengadilan Tipikor tidak terbukti membantu terjadinya tindak pidana korupsi. 5) Tidak ada aliran dana pada Siti Fadilah Supari.

PENGURUS NASIONAL
DEWAN KESEHATAN RAKYAT

Web Warouw
(0817-6611770)


Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

------------------------------------

Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
jurnal-indonesia-digest@yahoogroups.com
jurnal-indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
jurnal-indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

Kamis, 03 April 2014

[Media_Nusantara] (OOT) MAU DENGERIN LAGU - LAGU TERBAIK & KONTEN - KONTEN SERU? [2 Attachments]

Dear Moderator ..
Numpang posting yah
 



Yuk .. dengerin Lagu – Lagu Terbaik dan Konten – Konten Seru : MISS ENGLISH, PERJAKA (Percakapan Jenaka), TEGAR (Tebakan Garing), SAPOSEH Inisial Siapa Seh? di PARAMEX MORNING SPIRIT (Senin – Jum'at, jam 9 – 10 pagi) bareng WIDI NODI di 101.1 THE NEW MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
 
Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45
SMS 08122041011




[Media_Nusantara] [Editorial Epistema Institute] Tanah Ulayat versus Tanah Raja

 

Editorial Epistema Institute: Tanah Ulayat versus Tanah Raja

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri di penghujung tahun 2013 lalu mengusulkan definisi baru mengenai tanah ulayat. Tanah adat --yang dipersamakan oleh surat ini dengan tanah ulayat-- disebutkan sebagai bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu; tanah ulayat termasuk tanah kerajaan, kraton maupun kesultanan (Sultan Ground).

Surat Edaran ini bertentangan dengan dua peraturan lain, yaitu Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 5 Tahun 1999 dan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dimasukkannya tanah kerajaan ke dalam kategori tanah ulayat mempunyai implikasi serius terhadap cara pandang Mendagri mengenai masyarakat hukum adat. Di tengah upaya memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukuma adat dan wilayah adat, dimana tanah-tanah komunal yang disebut tanah ulayat itu berada, maka SE Mendagri ini jelas suatu langkah mundur. Surat ini bersifat kontradiktif dengan misi UUPA untuk membentuk hukum agraria yang bersih dari anasir feodalisme.

Baca selengkapnya tulisan di atas dalam Editorial Epistema Institute di http://epistema.or.id/tanah-ulayat-versus-tanah-raja/

--   Luluk Uliyah  Knowledge and Media Manager Epistema Institute  Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540  Telp. 021‐78832167, Fax.021‐7823957, HP. 0815 1986 8887  www.epistema.or.id | fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema  “Belajar dan Berbagi untuk Keadilan Eko-Sosial”

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___