Jama'ah Yasin Desak Amien Rais Minta Maaf ke
Kiai Jawa Timur
Minggu, 21 April 2019 12:47 WIBAmien Rais di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 123 di Dusun Pandean Sari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Rabu, 17 April 2019.Tempo/Shinta Maharani
TEMPO.CO, Jakarta - Jama'ah Yasin Nusantara mendesak politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta maaf secara terbuka di hadapan para kiai di Jawa Timur sehubungan dengan deklarasi Amien atas kemenangan Prabowo - Sandiaga di Jawa Timur.
Baca:Masyarakat Diyakini Tak Terprovokasi Isu-isu di Pemilu 2019
"Jika dalam waktu 2x24 jam tidak meminta maaf, maka saudara Amien Rais akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri." Ketua Umum Jama'ah Yasin Nusantara (Jaya Nusa), Idham Cholid menyampaikan ancamannya melalui keterangan tertulis, Ahad, 21 April 2019.
Idham menilai pernyataan Amien Rais dalam video viral yang berdurasi 1 menit 31 detik itu sebagai kebohongan.
Dalam video itu, Amien Rais menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno telah memenangkan Pilpres 2019 di Jawa Timur dengan suara lebih dari 50 persen. Ia menyangkal hasil hitung cepat banyak lembaga survei dan menyebut hasil real count tiga lembaga terakreditasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Keunggulan Prabowo - Sandiaga atas Jokowi -Ma'ruf di Jawa Timur bahkan disebutnya sangat meyakinkan karena terjadi di seluruh wilayah provinsi itu. "Sehingga kita Insyalallah 20 Oktober dilantik Prabowo - Sandiaga, kita bangun kembali negeri ini. Yang salah masuk penjara. Yang tobat diadili tapi tetap hukum ditegakkan," kata Amien Rais.
Baca: Relawan Jokowi Sesalkan Amien Rais Klaim Prabowo Menang di Jatim
Menurut Idham, pernyataan Amien Rais itu mendahului hasil perhitungan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini masih berlangsung. Akibatnya, banyak tokoh agama di Jawa Timur yang gelisah dan mengkhawatirkan gejolak masyarakat. "Apalagi saudara Amien Rais juga membuat pernyataan tentang people power jika pasangan 02 kalah. Pernyataan itu jelas sangat membahayakan keutuhan NKRI," kata Idham.
Jama'ah Yasin Nusantara juga meminta Polri mengusut tuntas pernyataan Amien Rais yang diduga telah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Selain itu, kata Idham, pihaknya juga akan meminta Polri memproses hukum Amien Rais karena pernyataan yang dinilainya provokatif.
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar