Hanya 7,4 persen dari 9.500 puskesmas memiliki dokter.
JAKARTA- Puskesmas adalah pusat pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat juga menjadi bagian pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kementerian kesehatan mewajibkan setiap puskesmas di seluruh Indonesia bisa menangani 144 jenis diagnosa penyakit. Namun, kondisi di lapangan, menyebabkan hal ini terkendala.
"Ada puskesmas yang tidak memiliki dokter sama sekali. Mau tidak mau sebagian penanganan dilimpahkan ke tenaga medis lain seperti bidan atau perawat. Otomatis penegakan diagnosa dan tatalaksana 144 penyakit tidak mungkin berjalan optimal," demikian dikatakan dokter pelaksana di Puskesmas Sawah Luruh, Serang, Banten, Dr. Yustie Amelia ketika dihubungi SH, Selasa (28/1).
Menurutnya walaupun ada dokter, kebanyakan puskesmas tidak bisa menangani 144 penyakit yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan, karena keterbatasan sarana dan peralatan diagnosa penunjang.
baca lebih lanjut:
http://www.sinarharapan.co/news/read/31652/puskesmas-terkendala-jalankan-bpjs
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar