Sabtu, 05 April 2014

[jurnal-indonesia] MENGAPA MEREKA MEMBENCI SITI FADILAH?

MENGAPA MEREKA MEMBENCI SITI FADILAH?

1. Belakangan ini kembali media massa menyoroti kasus pelimpahan berkas perkara Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dari Bareskrim, Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebenarnya Bareskrim sudah melimpahkan kasus ini sejak sebulan yang lalu dengan surat pemberitahuan kepada Siti Fadilah.

2. Sebenarnya tindakan pelimpahan kasus oleh Bareskrim Polri ini sangat aneh. Karena sudah 4 kali kasus ini ditolak Kejaksaan Agung dan dikembalikan karena berkas tidak lengkap. Memang pelibatan diri saya terhadap kasus Mulya Hasjimi seperti dipaksakan. Belakangan hakim pengadilan Tipikor terhadap kasus Mulya Hasjimi membuktikan bahwa Siti Fadilah tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.

3. Beberapa ahli hukum justru mengatakan kalau sudah bolak-balik ditolak oleh Kejaksaan Agung, seharusnya Polri segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut status tersangka pada Siti Fadilah.

4. Namun bukan SP3 yang dikeluarkan, tetapi jusru berkas perkara Siti Fadilah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5. Siti Fadilah hanya bisa berharap agar KPK bisa tetap menjaga profesionalitas dan menegakkan keadilan. KPK sudah berkali-kali memeriksa berbagai kasus yang disangkutkan pada diri Siti Fadilah dan membuktikan bahwa Siti tidak terlibat dalam setiap kasus yang dikaitkan pada dirinya. Beberapa kasus sudah dibawa ke pengadilan dan berbagai fakta persidangan membuktikan Siti Fadilah bersih dan tidak terlibat dalam kasus-kasus yang melilit para pejabat Departemen Kesehatan.

6. Dari berbagai kasus korupsi oleh pejabat Departemen Kesehatan yang disangkutkan pada Siti Fadilah ada indikasi ada upaya kekuatan tertentu yang memaksakan kehendak untuk menyeret Siti Fadilah dalam kasus-kasus korupsi. Setidak-tidaknya kasus-kasus tersebut diharapkan dapat mencemari nama baik dan reputasi perjuangan Siti Fadilah yang sampai saat ini masih terus mengurus persoalan-persoalan kesejahteraan rakyat yang masuk di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Siti Fadilah juga masih aktif memimpin dan mengadvokasi kesehatan rakyat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Sampai hari ini Siti Fadilah masih menerima dan membela keluhan rakyat yang menghadapi kesulitan pelayanan kesehatan.


7. Tentu menjadi pertanyaan siapa dan mengapa perlu menggangu Siti Fadilah Supari dengan kasus-kasus dugaan korupsi? Beberapa ahli memberikan berbagai analisa yaitu Pertama, Dendam. Kedua, Ancaman dan Ketiga, Rivalitas.

Latar Belakang Dendam
8. Latar belakang dendam cukup beralasan karena, sewaktu Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan 2004-2009, banyak kepentingan yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan program pro rakyat yang yang dilakukan Siti Fadilah.

9. Penutupan Namru-2 di Indonesia mengganggu kepentingan besar berbagai pihak yang berhubungan dengan monopoli internasional pengguna virus, bisnis vaksin, peralatan dan obat penyakit menular yang selama ini menguasai lembaga internasional WHO dan PBB. Belakangan Pemerintahan Barrack Obama setuju merubah kerjasama menjadi setara dan transparan antara Departemen Kesehatan Indonesia dengan Departemen Kesehatan Amerika. Namun kerjasama batal diimplementasikan karena Siti Fadilah tidak lagi menjadi Menteri Kesehatan.

10. Penurunan Harga Obat mengganggu bisnis obat-obatan karena harga ditetapkan dan harus tercantum dalam etiket. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah, monopoli industri dan pedagang obat dan alat kesehatan tidak bisa menaikkan harga obat dan menjerat leher rakyat.

11. Penolakan kesepakatan CAFTA untuk membuka pasar Indonesia terhadap obat, akanan dan bahan kosmetika. Sebaliknya Siti Fadilah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang mewajibkan setiap bisnis obat-obatan dan alat kesehatan harus membangun industri di dalam Indonesia agar menyerap tenaga kerja dan tehnologi. Monopoli industri obat luar negeri dan pedagang dalam negeri terganggu dengan kebijakan ini. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah monopoli industri obat lur negeri tidak bisa menguasai pasar obat dalam negeri.

12. Penolakan terhadap ratifikasi FCTC karena akan mematikan industri dalam negeri dan pertanian Indonesia. Monopoli industri rokok Internasional terganggu dengan penolakan ini. Sehingga dimasa Menkes Siti Fadilah perusahan rokok internasional tidak bisa mengambil alih pasar rokok dalam negeri.

13. Penolakan swastanisasi rumah sakit dan kebijakan pembatasan rumah sakit dan dokter asing juga dilakukan Siti Fadilah sehingga para bisnis rumah sakit internasional tidak bisa masuk dan menguasai sistim kesehatan Indonesia.

14. Advokasi kebijakan kesehatan di Papua dalam program Save Papua juga mengganggu kepentingan koorporasi Internasional yang selama ini menguasai rakyat Papua khususnya dibidang kesehatan.

15. Penolakan terhadap SJSN dan BPJS juga menghambat upaya monopoli bisnis asuransi terhadap sistim kesehatan Indonesia.

Takut dan Terancam
16. Latar belakang ketakutan dan merasa terancam juga cukup kuat menjadi alasan untuk membenci Siti Fadilah. Setelah Siti Fadilah sudah tidak berada didalam pemerintahan, berbagai kepentingan monopoli bisnis kembali berjaya dibidang kesehatan. Monopoli vaksin, obat dan alat kesehatan kembali melilit sistim kesehatan Indonesia. Saat ini berbagai kebijakan membuka peluang swastanisasi rumah-rumah sakit oleh bisnis-bisnis rumah sakit internasional. Kebijakan juga terbuka bagi masuknya dokter asing ke semua rumah sakit di seluruh Indonesia. Kebijakan juga membuka masuknya obat, makanan dan kosmetika berbahaya tanpa bisa dikontrol apalagi dibatasi oleh pemerintah sebagai konsekwesni pemberlakuan CAFTA di Indonesia. Pemerintah menghapus Jamkesmas dan menggantikannya dengan BPJS yang menghisap dana langsung dari masyrakat dan APBN, tetapi tidak menanggung semua biaya pelayanan kesehatan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi industri rokok dalam negeri dan mempermudah industri luar negeri dan. Rakyat Papua kembali menjadi objek ujicoba kesehatan industri kesehatan Internasional.

17. Tentu saja kehadiran Siti Fadilah kembali dalam pemerintah akan mengancam kepentingan bisnis besar yang di dominasi oleh monopoli bisnis Internasional yang telah 5 tahun kembali menguasai sektor kesehatan.

18. Semenjak menjadi Menteri Kesehatan hingga saat ini, sikap politik Siti Fadilah secara terang-terangan menolak neo-liberalism, mengembalikan kedaulatan Indonesia, nasionalis dan pro-rakyat. Dimasa kepemimpinan Siti Fadilah, Departemen kesehatan mengibarkan visi yang kuat : "Rakyat Sehat Negara Kuat!" Misi Siti Fadilah dan Departemen Kesehatan saat itu adalah Transparan, Kesetaraan dan Keadilan untuk rakyat yang kemudian menjadi gerakan dan diikuti oleh berbagai negara dalam perjuangan mengadilkan, mengsetarakan dan mentransparankan WHO dan PBB yang sejak lama dikuasai oleh monopoli bisnis internasional. Gerakan internasional tersebut diawali dalam mengubah kebijakan virus sharing flu burung (H5N1) dalam WHO yang dipelopori oleh Departemen Kesehatan Indonesia.

19. Setelah menjadi Wantimpres, semakin nyata sikap politik dan keterlibatan Siti Fadilah dalam advokasi kesejahteraan berbagai sektor masyarakat. Sikap dan perjuangan Siti Fadilah ini sangat menakutkan politisi elit yang berkuasa dan Industri swasta yang merasa terancam. Pembelaan Siti Fadilah terhadap kaum tani yang menghadapi perampasan tanah. Pembelaan terhadap perjuangan buruh yang memperjuangkan kesejahteraan. Pembelaan terhadap rakyat miskin kota yang tergusur. Pembelaan terhadap nasib rakyat Papua. Pembelaan terhadap pasien. Pembelaan terhadap rumah sakit dan dokter Indonesia yang belakangan dihancurkan oleh BPJS.

20. Posisi Siti Fadilah yang hingga saat ini selalu bersama rakyat yang tertindas dan dirugikan,--dicurigai oleh elit politik dan monopoli bisnis internasional bahwa Siti Fadilah sedang menggalang kekuatan bersama rakyat untuk kepentingan perebutan kekuasaan.

21. Sebagian kepentingan lebih jauh lagi menolak kehadiran Siti Fadilah dalam pemerintahan terpilih mendatang agar jangan mengganggu konsolidasi neoliberalisme yang sedang berjalan 5 tahun belakangan ini.

Menjadi Rival
22. Kecurigaan terhadap Siti Fadilah juga menyebabkan beberapa elit politik mengkuatirkan Siti Fadilah akan menjadi rival (pesaing) dalam percaturan politik Indonesia. Partai-partai politik dan pimpinannya menyadari bahwa Siti Fadilah cukup berbahaya kalau sampai dicalonkan sebagai pemimpin nasional. Kekuatiran ini cukup beralasan karena perjuangannya dan program-progam kerakyatan yang dilakukan Siti Fadilah sangat populer di rakyat.


23. Upaya untuk intrik politik dan fitnah yang dilakukan dengan cara menyeret Siti Fadilah dalam berbagai kasus dugaaan korupsi tidak cukup kuat untuk menghancurkan kecintaan rakyat pada Siti Fadilah. Intrik politik tidak pernah menghapus ingatan rakyat bahwa progam Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Rakyat) yang dibuat Siti fadilah pernah membebaskan biaya kesehatan 76,4 juta rakyat Indonesia. Apalagi setelah rakyat diasuransikan oleh sistim BPJS yang menghisap dan menindas rakyat, rumah sakit dan dokter. Semua orang bisa membandingkan mana sistim yang membela rakyat dan mana sistim yang menyengsarakan rakyat.

24. Fitnah tidak pernah berhasil menghapus ingatan rakyat bahwa setelah Bung Karno, Hanya Siti Fadilah yang berani dan berhasil mengusir instalasi Marinir Amerika, Namur-2 untuk menegakkan kedaulatan Indonesia. Dunia internasional juga tetap mengingat dan melanjutkan perjuangan Siti Fadilah untuk mengadilkan, mengtransparankan dan mengsetarakan semua bangsa-bangsa di dunia.

25. Sikap politik Siti Fadilah mewakili hati seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kedaulatan rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang selama ini dikhianati oleh para elit penguasa. Perjuangan Siti Fadilah adalah perjuangan rakyat Indonesia yang mendambakan kesejahteraan yang selama ini gagal diberikan oleh elit penguasa.

Manjawab Pertanyaan
26. Apakah Siti Fadilah berambisi pada kepemimpinan nasional? Menurut pandangan Siti Fadilah, pemimpin nasional haruslah pemimpin rakyat yang berani menegakkan kedaulatan dan mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia. Dirinya tidak berambisi untuk kepemimpinan yang lahir dari satu sistim yang sudah menindas dan membohongi rakyat karena tidak bisa dikontrol oleh rakyat. Menurutnya Indonesia membutuhkan kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk membangun kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Dirinya juga tidak berambisi untuk bekerja pada pemerintahan yang menindas dan membohongi rakyat.

27. Apakah Siti Fadilah siap menghadapi KPK? Siti Fadilah percaya bahwa KPK akan bekerja profesional dan adil dalam menegakkan hukum di Indonesia. Justru dengan adanya kasus-kasus yang melibatkan namanya, KPK akan membuktikan pada rakyat bahwa dirinya bersih dari tuduhan korupsi yang selama ini dikaitkan dengan dirinya.

28. Apakah proses hukum akan menghentikan perjuangan Siti Fadilah? Selama rakyat masih membutuhkan dirinya, Siti Fadilah tidak akan menghentikan perjuangannya. Intrik dan fitnah politik tidak akan menghentikan perjuangan Siti Fadilah untuk menegakkan Kedaulatan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Rakyat sendiri menyadari bahwa semua fitnah pada Siti Fadilah bertujuan untuk menghancurkan perjuangan Siti Fadilah untuk menegakkan kedaulatan dan mensejahterahkan rakyat Indonesia. Rakyat telah memilih berjuang bersama Siti Fadilah.

29. Bagaimana dengan kasus Dr. Mulya Hasjmy? Pada tahun 2005, Setelah Tsunami Aceh Desember 2004, Kutacane di Aceh mengalami banjir bandang yang memakan 22 jiwa jiwa dan 3.000 pasien terlantar akibat rumah sakit dan fasilitas kesehatan rusak diterjang banjir.

Atas dasar itu, Kepala Dinas Kesehatan menyurati Departemen Kesehatan untuk meminta bantuan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan agar dapat segera menolong pasien-pasien korban banjir bandang. Permintaan di proses sesuai prosedur dengan berpatokan pada Undang-undang Bencana dan Keputusan Presiden (Keppres) 80/2003. Karena nilai anggaran yang dibutuhkan untuk membantu pemulihan fasilitas kesehatan di Kutocane kurang dari Rp 50 Milyar maka penunjukan langsung (PL) bisa dilakukan oleh KPA yang dipimpin oleh Dr. Mulya Hasjmy.

Mulya Hasjmy sewaktu diperiksa oleh KPK mengatakan bahwa penunjukan langsung dilakukan atas dasar perintah Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga oleh kepolisian ibu Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan membantu tindak korupsi (pasal). Namun pengadilan Tipikor dalam putusannya menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti.

Walau sudah dinyatakan tidak terbukti, namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan SP3 pada kasus Siti Fadilah Supari, malahan menyerahkan kasus tersebut ke KPK. Oleh KPK selain tetap menggunaan dugaan membantu tindak korupsi, KPK juga menduga terjadi penyalahgunaan wewenang.

Dapat dipastikan bahwa 1) Ada bencana alam yang mengorbankan nyawa. 2) Rumah sakit butuh bantuan. 3) Proses perbantuan sudah sesuai prosedur. 4) Siti Fadilah lewat pengadilan Tipikor tidak terbukti membantu terjadinya tindak pidana korupsi. 5) Tidak ada aliran dana pada Siti Fadilah Supari.

PENGURUS NASIONAL
DEWAN KESEHATAN RAKYAT

Web Warouw
(0817-6611770)


Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

------------------------------------

Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
jurnal-indonesia-digest@yahoogroups.com
jurnal-indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
jurnal-indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar