----- Pesan yang Diteruskan -----Dari: ChanCT SADAR@netvigator.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Minggu, 30 Juni 2019 11.13.01 GMT+2Judul: [GELORA45] Indonesia-Tiongkok Teken Kerja sama Pertukaran Data Elektronik soal Ekspor
Indonesia-Tiongkok Teken Kerja sama Pertukaran Data Elektronik soal Ekspor
Ridho Syukro / FMB Minggu, 30 Juni 2019| 13:35 WIBJakarta Beritasatu.com - Indonesia dan Tiongkok resmi menandatangani nota kesepahaman (Mou) tentang Electronic Origin Data Exchange to Facilitate Free Trade Agreement Implementation antara pihak yang berwenang mengeluarkan Surat Keterangan Asal (SKA/Certificate of Origin) dari kedua negara.Dengan nota ini, kedua negara sepakat meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor dengan pertukaran data keterangan asal secara elektronik.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan di era digitalisasi, Kemdag harus melakukan terobosan baru dalam mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha.
Indonesia harus bisa bersaing di pasar internasional dan menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah dan transparan salah satunya dengan mengembangkan e-SKA.
"Tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif," ujar dia dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily di Jakarta, Minggu (30/6).
Nota kesepahaman tentang pertukaran data SKA tersebut ditujukan untuk sejumlah tujuan. Pertama, memfasilitasi kelancaran implementasi perjanjian dagang bebas. Kedua, Meningkatkan pemanfaatan penggunaan SKA antara kedua negara. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendorong kelancaran bilateral dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan perdagangan kedua belah pihak.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Olvy Andrianita mengatakan SKA adalah dokumen perdagangan internasional yang menyatakan bahwa barang-barang dalam pengiriman ekspor sepenuhnya diperoleh, diproduksi atau diproses di negara tertentu. Selain itu, SKA juga berfungsi sebagai deklarasi oleh eksportir. Sejak 2012, Indonesia telah menciptakan sistem SKA secara elektronik yaitu e-SKA. Sistem ini menggunakan sistem terpusat berbasis jaringan untuk menghubungkan semua otoritas penerbit regional yang ditunjuk Kemdag. Sistem e-SKA juga mengirim data SKA untuk ditukarkan secara internasional yang saat ini, digunakan untuk ASEAN Single Window.
Sumber: Suara Pembaruan
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar