----- Pesan yang Diteruskan -----Dari: Sunny ambon ilmesengero@gmail.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Senin, 26 Agustus 2019 14.51.46 GMT+2Judul: [GELORA45] KPK Periksa Irjen Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Kapal Seninhttp://www.sinarharapan.co/hukum/read/7467/kpk_periksa_irjen_kemenkeu_terkai_kasus_korupsi_kapal
KPK Periksa Irjen Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Kapal
Senin , 26 Agustus 2019 | 10:56
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati terkait kasus dugaan korupsi proyek kapal yang merugikan negara Rp 179 miliar. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Istadi Prahastanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan hal itu kepada wartawan, Senin (26/8/2019). Ia menjelaskan, Sumiyati diperiksa sebagai saksi untuk (IPR) Istadi Prahastanto terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal di dua instansi pemerintah.
Dua instansi yang dimaksud ialah yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sumiyati tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB mengenakan batik hijau. Dia langsung masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberikan keterangan apapun. Sumiyati juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini pada Jumat (9/8/2019).
KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 kapal di Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar