Kamis, 25 Desember 2014
JAKARTA- Fit And Proper Test atau uji kelayakan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menjabat di lembaga konstitusi itu akan mendelegitimasi lembaga Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Sri Edi Swasono kepada Bergelora.com Kamis (25/12).
"Benar, sangat mendasar. Kalau Hakim MK apalagi dia Ketua MK yang sedang menjabat harus di-fit and proper test, maka artinya panitia seleksi yang melakukannya meragukan kompetensi Hakim dan Ketua MK," jelasnya.
Menurutnya, hal itu berarti pula semua putusan-putusan Mahkamah Konstitisi dapat diragukan atau didelegitimasi.
"Apa lagi kalau sampai dinyatakan tidak lolos fit and proper test, maka semua keputusan yang pernah diambil Mahkamah Konstitusi menjadi tidak legitimate. Kepastian hukum hancur lebur, hancur pulalah Negara Hukum ini. Oleh karenanya Presiden adalah Kepala Negara saya minta segera berkenan turun tangan," tegasnya.
Baca Lengkap:
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/1563-fit-and-proper-test-delegitimasi-mk.html
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network
------------------------------------
------------------------------------
------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/jurnal-indonesia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
jurnal-indonesia-digest@yahoogroups.com
jurnal-indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
jurnal-indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar