Jumat, 10 Mei 2019

[Media_Nusantara] Kudeta dengan Hoaks

 

Kudeta dengan Hoaks

Penulis: Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Mantan Aster Kasad

PESAN Bung Karno pada HUT kemerdekaan ke-21 RI pada 17 Agustus 1966 tentang jasmerah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah) untuk masa kekinian perlu untuk disegarkan kembali dari ingatan publik, terlebih untuk elitenya.

Bagaimana tidak, kalau realitasnya dalam berdemokrasi sebagian elite negeri ini menempatkan pemilu seperti perang, seolah-olah sah menggunakan segala cara demi tercapainya tujuan.

Layaknya kaum anarki, di antara mereka tak terkecuali yang berlatar belakang mantan elite TNI/Polri tidak peduli akibat yang bisa ditimbulkannya. Padahal, mereka tahu persis bahwa bila cara yang ditempuhnya 'kebablasan', risikonya bisa berakibat fatal bagi kemanusiaan dan bahkan eksistensi bangsa dan negara.

Demokrasi bukan anarki

Sejarah mencatat bahwa dalam kaitan bernegara di masa lalu, berulang kali sesama anak bangsa kita saling membunuh. Sudah barang tentu, dibarengi jatuhnya korban dengan jumlah yang tidak kecil. Belum lagi dampak ikutan berupa kehidupan sosial yang memprihatinkan yang diderita puluhan juta keturunan para korban.

Pengalaman tersebut semestinya dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua agar ke depan tidak terulang kembali. Apalagi, kalau kita mau menggali apa sebenarnya yang diperebutkan para pendahulu kita yang membuat mereka saling membunuh. Bukankah bangsa ini telah menjadi korban dari perebutan pengaruh kepentingan pihak-pihak tertentu. Termasuk yang diatasnamakan persaingan ideologi yang tergelar saat itu.

Bukankah semestinya elite negeri ini berkomitmen kuat untuk bersama-sama membangun demokrasi melanjutkan hasil reformasi. Karena, hanya dengan demokrasi kita dapat menihilkan atau setidaknya meminimalkan penistaan dan atau penzaliman kemanusiaan oleh sesama anak bangsa.

Maka dari itu, tidak sepatutnya dalam rangka pemilu bangsa ini menggunakan cara-cara propaganda, agitasi, dan mobilisasi massa dengan isu yang bisa merusak sendi-sendi kebinekaan, di samping penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan juga fitnah. Karena bukan demokrasi, kalau tidak didasarkan pada hukum dan fatsun politik yang berlaku.

Untuk kepentingan Pemilu 2019, DPR RI yang anggotanya juga mewakili partai masing-masing bersama pemerintah telah menerbitkan UU No 7/2017 tentang Pemilu. DPR RI pulalah yang memilih komisioner KPU. Sementara itu, aturan main yang sifatnya teknis yang dibuat KPU juga telah terkonfirmasi DPR dan pemerintah selaku lembaga pembentuk UU.

Adapun pelaksanaan pencoblosan, TPS digelar sesuai wilayah RT/RW dan kepanitiaan di masing-masing TPS juga diawaki penduduk setempat. Di tiap TPS, tiap-tiap peserta pemilu juga menempatkan saksi yang ikut menandatangani dokumen C1 tentang rekap penghitungan suara di TPS.

Begitu pula untuk penghitung perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU, diatur secara berjenjang dengan pleno di tiap-tiap jenjang. Bahkan, dengan durasi 35 hari juga atas kesepakatan para pembentuk UU, sedangkan dukungan IT yang digunakan juga digelar secara terbuka untuk umum sehingga publik bisa mengakses langsung untuk mengonfirmasi validitas perolehan suara di TPS 

Begitu pula untuk penghitung perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU, diatur secara berjenjang dengan pleno di tiap-tiap jenjang. Bahkan, dengan durasi 35 hari juga atas kesepakatan para pembentuk UU, sedangkan dukungan IT yang digunakan juga digelar secara terbuka untuk umum sehingga publik bisa mengakses langsung untuk mengonfirmasi validitas perolehan suara di TPS dan dibarengi dengan hak untuk klaim perubahan data.

Memang mustahil KPU dapat memberi jaminan bahwa seluruh petugasnya dari pusat sampai dengan TPS untuk tidak melakukan kecurangan.

Namun, bila ternyata terjadi kecurangan, dipastikan sebagai kasus. Karena dengan pengorganisasian dan mekanisme kerja KPU sebagaimana dijelaskan di atas, KPU tidak mungkin bisa melakukan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistemis, dan masif) sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak belakangan ini.

Persoalan yang mendasar karena tuduhan KPU curang tidak dibarengi bukti pendukung yang valid. Begitu pula dalam hal penghitungan perolehan suara internal yang mereka lakukan juga tanpa pernah membuka hasil penghitungan untuk umum.. Lantas, bagaimana mungkin rakyat dengan akal sehat serta nuraninya bisa percaya atas kebenaran tuduhan dan hasil penghitungan perolehan suara yang mereka umumkan.

Di balik rencana kudeta hoaks

Kondisi aneh yang berkembang pada Pemilu 2019, yaitu terjadinya sinergi antara sejumlah tokoh yang beda aliran, paham, ideologi dan bahkan habitat mereka bertentangan satu dengan lainnya dalam satu wadah perjuangan.

Dalam praktiknya di wadah perjuangan tersebut, sejumlah mantan elite TNI/Polri yang notabene sebagai benteng Pancasila bisa bersatu padu bahu-membahu dengan mereka yang sedang berjuang justru hendak mengganti dasar negara Pancasila. Kondisi tersebut dapat dipastikan bahwa persekutuan mereka terjadi karena adanya kesamaan karakter dan kepentingan, ibarat 'tumbu ketemu tutup'.     

Karenanya, dapat dipahami kalau jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, isu PKI dan pemutarbalikkan fakta keberhasilan pemerintah, ujaran kebencian, dan apalagi sekadar hoaks 'disemprotkan' kepada publik. Kemudian disusul dengan isu tenaga kerja asing dan penguasaan ekonomi nasional kita oleh asing dan aseng, serta banyak lagi cemoohan dan penilaian 'miring' terhadap buruknya kehidupan sosial lainnya.  

Kiranya sangat tepat istilah yang digunakan capres 02 untuk menggambar realitas yang ada bahwa Ibu Pertiwi tengah 'diperkosa'. Namun, yang bersangkutan dan timsesnya lupa bahwa rakyat kita cerdas. Mereka tahu persis siapa pelaku dan kapan pemerkosaan tersebut terjadi, serta siapa sesungguhnya rezim yang menyelamatkan dan kemudian menterapinya.

Persoalan menjadi sangat memprihatinkan, ketika capres 02 dalam hitungan waktu hanya beberapa jam setelah pencoblosan usai, kemudian mendeklarasikan kemenangan yang disertai sujud syukur segala. Pascasujud syukur yang ketiga, sejumlah tokoh pendukungnya ramai-ramai mengajak rakyat melakukan people power dengan alasan kecurangan pemilu. Belakangan, tepatnya pada 1 Mei 2019 sejumlah ulama melakukan Ijtima-III yang isinya, antara lain tentang kecurangan TSM dalam pemilu dan meminta Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01.

Beranjak dari pendekatan ilmu politik, rangkaian penyikapan hasil penghitungan hasil suara pemilu itu di atas bisa jadi sebagai prolog dari rencana kudeta dengan hoaks yang puncaknya menunggu terjadinya kerusuhan sosial atau kondisi chaos yang tengah dipersiapkan.      

Sementara itu, ditilik dari tokoh yang tampil dipermukaan, dipastikan mereka hanyalah 'wayang' yang sedang dimainkan sang dalang yang merangkap operator. Maka dari itu, pertanyaan yang harus dijawab kita bersama ialah 'siapa pemangku hajat yang berkepentingan menanggap wayang'. Sebetulnya, untuk mengetahui siapa penanggap wayang yang sesungguhnya, bukanlah pekerjaan yang sulit-sulit amat.

Mereka ialah pihak-pihak bermasalah yang selama memperkosa Ibu Pertiwi sehingga takut terhadap bayang-bayang dirinya sendiri. Bagi mereka, kemenangan paslon 01 ialah saat datangnya sakratulmaut. Sebagian dari mereka begitu serius karena mengira bahwa untuk lepas dari 'kematian' hanya ada satu cara, yaitu ketika Pemilu 2019 gagal, sehingga muncul kesempatan untuk menampilkan tokoh dari lingkungan mereka sendiri sebagai penyelamat keadaan layaknya seorang pahlawan. Target minimal yang mereka kerjakan tak lebih hanya untuk membuat posisi tawar dengan harapan Pak Jokowi mau bagi-bagi kekuasaan dalam pemerintahan mendatang.

Di sisi lain, untuk membatalkan rencana digelarnya pertunjukan wayang, sesungguhnya juga pekerjaan yang sangat mudah karena jejak kejahatan yang mereka buat sudah lama diketahui publik. Untuk melumpuhkan penjahat, seorang polisi tidak perlu menembak kepala penjahat, tapi cukup dengan menembak kaki bagian bawah, seperti jari kelingking sekalipun.

Sementara itu, pemantik yang bisa menyulut terjadinya kerusuhan sosial atau kondisi chaos dalam waktu dekat ialah bentrokan antarmassa pendukung paslon pada saat pengumuman perolehan suara oleh KPU pada 22 Mei 2019.

Untuk itu, seruan pengerahan massa pendukung dari salah satu paslon tidak perlu diimbangi pendukung paslon lainnya. Sing waras ngalah, begitu pesan leluhur kita dari Jawa.


Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


SPONSORED LINKS
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar