Kamis, 23 Mei 2019

[Media_Nusantara] Re: [nasional-list] AJI Desak Usut Kekerasan Jurnalis di Aksi 22 Mei

 

 
Dalam situasi sangat tegang mencengkam dan Ketegangan dan Demo Kekerasan seperti Yang dilakukan oleh sekumpulan MOB  PROVOKATOR dan REBEL WITHOUT CAUSE itu , maka adalah sulit bagi PARA PETUGAS POLRI dan TNI untuk cepat bisa membedakan  yang mana Wartawan dan mana yang Provokator yang masuk menyusup  diantara Cordon Keamanan yang sedang bertugas ( dan bisa sangat terjadi dan besar  kemungkinannya  pula bahwa Para Provokator berpakain dan berlaga sbg Wartawan dengan membawa Camera dan atau  Indikasi lainnya menyusup atau menyelinap diantara Polisi yang sibuk menghalau Para Pengacau dan Perusuh  dan Para Wartawan yang dibenarkan untuk bertugas dan yang juga pada saat menghalau Kerusuhan tsb  berada di sekeliling Polisi  ) ...sehingga  (saya sangat Paham dan Mengerti situasi yang dihadapi para Petugas Polisi saat itu ,( karena saya pun pernah suatu saat mengalami dan kebetulan berada di tengah2 Demo dengan situasi yang sama ,karena tak sempat menghindari  kerusuhan yang serupa dan bergerak begitu cepat menyerang dan merusak apa yang menghalangi jalannya..... Ufff  sangat Dramatis dan untung Selamat  dan tanpa Cedera...) .  
> Para Petugas Keamanan disaat Yang demikian pun HARUS  siap siaga yang tinggi dan dalam Ketegangan yang tinggi itu  pula dan harus bertindak cepat dan tegas - dalam menghadapi Massa yang besar dan Buas itu dan dalam seragan Hujan Batu dan Molotov Cocktail  ...... justru demi  untuk Menjaga KEAMANAN PUBLIK -  LEBIH DARI HANYA HARUS MEMIKIRKAN  SEPENUHNYA Para Wartawan yang juga sibuk berkeliaran di antara Polisi dan The MOB Perusuh dengan Urusannya masing2 ....dan sibuk untuk Mengcover berita2  dan Photo dokumentasi  tentang APA YANG AKAN DITULIS  sebagai TOP HITS BERITA MERKA MASING2 , TETAPi juga sering tidak Peduli, bahwa Para PETUGAS POLISI dan KEAMANAN yang lainnya pun  (TNI) ... TIDAK BISA atau TIDAK SEMPAT Memberikan ''Ruang Fasilitas Extra dan Perhatian Istimewa '' bagi para Journalist  atau Wartawan2  yang sibuk berkeliaran di antara Para Petugas yang Mengejar dan atau yang  harus secara Fysik melawan atau berusaha mencegah Para Perusuh Anarkis dan Kalap itu ....untuk lebih banyak lagi MERUSAK MENGACAU dan bahkan MENGGUNAKAN KEKERASAN dengan berbagai SENJATA yang dibawa mereka ( Pisau, Parang ,Golok, Pentungan besi, Rantai dll... ). 
Silahkan saksikan sendiri di sekian banyak Rekaman VIDEO LIFE yang beredar /viral dan bisa kita lihat Kita lihat di berbagai TV Channel dan Channel You Tube, dimana Para Petugas benar2 sibuk >  lari kesana-kemari untuk menyergap dan atau menangkap para Gerombolan Anarkis berseragam putih yang  sangat Agresif tsb .... Sementara itu kita pun bisa  menyaksikan sendiri serta mengakui sendiri, bahwa menghadapi Masa yang Kalap dan Buas seperti itu... para Petugas pun sering Tak bisa berbuat terlalu banyak untuk BEGITU BANYAK MEMBERIKAN PERHATIANNYA  YANG ISTIMEWA  untuk bisa membedakan atau Keliru melihat  Mana Wartawan yang benar2 Wartawan dan mana Perusuh yang menyelinap  atau  berlari menyusup diantara Para Wartawan dan Petugas... ( Dengan kata lain Dalam Situasi yang CHAOS seperti itu bisa terjadi banyak Kekeliruan , dan banyak pula Korban yang berjatuhan atau Cedera ...TIDAK TERKECUALINYA PARA PETUGAS KEAMANAN ITU SENDIRI  yang bisa menjadi Korban Kerusuhan tsb .... 

>> Dan akhirnya , Para Wartawan Professional yang bertugas meng-cover Berita dalam Peristiwa dan Demo2 Agresif seperti itu - dan apalagi jika ia adalah Wartawan Perang yang mengcover Berita di tengah2 Peperangan atau Perang Saudara  - Mau tak Mau Harus sedikit banyak Memperhitungkan segala Kemungkinan dan Risiko yang bisa Terjadi dan atau yang Harus dihadapinya masing2. MENG-COVER BERITA2 dan berada di tengah2 Situasi yang demikian Tegang-Panas dan Buas serta Membahayakan Keamanan Diri ....ADALAH JUGA SUATU RIZIKO YANG BESAR yang harus dihadapi sendiri oleh para Wartawan yang bersangkutan dan Harus Bertanggung jawab pada Keselamatan Dirinya Masing2.... , karena Para Petugas Keamanan yang bertugas Menetralisir Situasi TIDAK (akan) BISA MENJAMIN KESELAMATAN SETIAP WARTAWAN/JOURNALIST ataupun TV REPORTER dan CAMERAMEN yang hadir di sekitar atau berada ditengah2 Kerusuhan  seperti itu yang buas sulit untuk begitu saja  terkendalikan  , kendatipun Para Pimpinan Petugas Keamanan tentunya sudah sebelumnya memberikan Instruksi dan Pengarahan kepada seluruh  staf Wartawan dan Reporter yang bertugas disitu , agar berada dan Berkisar dibelakang GARIS AMAN  atau ZON AMAN bagi PARA WARTAWAN dan REPORTER  yang bersangkutan .  SELEBIHNYA diluar Ketentuan yang telah diberikan dan diatur menurut Pihak Keamanan .....tentunya  sudah akan merupakan  RISIKO dan TANGGUNG JAWAB Masing2 setiap perorangan (Wartawan yang bersangkutan )..... 
>> MUNGKIN itu semua ( Menjadi seorang Front line Wartawan atau Reporter ) tak lebih adalah Suatu Hal yang dinamakan '' RIZIKO JABATAN '' atau The Professional Risk that Man should face .....dan sebagai suatu Jabatan Professional  yang sedikit banyak meminta Keberanian dan suatu Yang Adventure  penuh Ketegangan dan Kesaksian tentang Drama dari suatu Peristiwa...........
>> Dengan  sendiri bisa sangat dimengerti dan adalah lumrah dan pada tempatnya  Jika AJI memberikan Perhatiannya yang besar dan Tidak Masa bodoh terhadap Nasib atau Keamanan Journalist dan bermaksud untuk  Mengusut Kekerasan terhadap Journalist. Tetapi Aspekt 2 yang saya kemukakan tersebut diatas adalah juga Suatu Fakta dan Kenyataan Hidup dari SITUASI yang bisa terjadi dan dialami oleh setiap dari Kita  / baik sebagai Petugas Keamanan - maupun sebagai Wartawan dan Reporter TV dan Photo Reporter yang bertugas untuk Mengcover setiap Peristiwa2 yang bersangkutan.

Sekian dan Selamat malam serta  Selamat Ber- ''Saur''  dibulan Ramadhan ini

On Thu, 23 May 2019 at 17:00, Sunny ambon ilmesengero@gmail.com [nasional-list] <nasional-list@yahoogroups.com> wrote:
 


htp://ambonekspres..fajar.co.id/2019/05/22/aji-desak-usut-kekerasan-jurnalis-di-aksi-22-mei/


AJI Desak Usut Kekerasan Jurnalis di Aksi 22 Mei

22 hours agobyRedaksi Ameks

Ambon, ameksOnline.- Wajah kebebasan pers di Indonesia kembali tercoreng dengan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung ricuh pada Rabu (22/5).


Berdasarkan verifikasi tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, setidaknya hingga saat ini terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi tadi.

Mereka di antaranya, Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara

Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban.

Peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis meliput di sekitar Gedung Bawaslu. Mereka dilarang aparat kepolisian saat merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa.

Budi Tanjung, jurnalis Transmedia, salah satunya. Budi dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di ponsel dihapus oleh beberapa anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari.

Peristiwa kekerasan lainnya juga dialami jurnalis CNNIndonesia.com, Ryan saat meliput di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Saat itu, Ryan sedang merekam aksi polisi yang menangkap provokator massa. Namun, polisi merebut ponselnya dan meminta menghapus video.

Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan.

Aparat kepolisian tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis, bahkan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

Kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video. Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindak kekerasan fisik berupa pemukulan.

AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi.

Tindakan yang mengintimidasi jurnalis saat meliput peristiwa kerusuhan itu bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik. Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.

"Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan. Kami juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya. Sebab, tidak ada berita seharga nyawa,"desak Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri dalam rilis pers bersama AJI dan LBHS Pers yang diterima AmeksOnline, Rabu (22/5) malam.

AJI juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga. Mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan Safety Journalist dan beri penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.

Selain itu mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan. (Tab)




Bez virů. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

SPONSORED LINKS
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar