BARU NYAHO ....... ( Jika pun mau Bayar Yusril Mahendra sebagai Advokatnya yana sudah dikenalnya.....tetapi Koh Li Xue Xing melupakan suatu hal , bhw bagi Yusril Mahendra
( sebagaimana umumnya Advokat lainnya yang tampil sebagai Pembela yang menjalankan Tugas Jabatannya sebagai Advokat Profesional , tetapi sedikit banyak-lansung atau tak langsung dalam menjalankan Tugasnya akan tergantung pada '' HARGA'' yang dirundingkan atas Jasa Pembelaannya ... ) jadi jelas adalah antara Masalah Tugas dan HONOR yang diterima dari Klient yang dibelanya....
SEDANGKAN Pengadilan Hukum Itu adalah Soal lain dan secara Prinsipil bersandar pada FAKTA DAN BUKTI HUKUMnya dan Pasal 2 Pidana Hukum terkait yang menjerat dan menyangkut KASUS PERKARA PELANGGARAN HUKUM PIDANA yang bersangkutan [ yaitu Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax > Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP - juncto Pasal 87 KUHP - dan atau Pasal 163 KUHP bis jo Pasal 107 KUHP. ]
Note;
Koh Li Xue Xing - (terduga) menganggap Kasus Penahanan atas dirinya sebagai '' Tidak FAIR'' ........ tetapi Apakah sang terduga ( Li Xue Xing - alias LieusMSungkharisma]
menganggap Pelanggaran Hukum Pidana ''PENYEBARAN HOAX tsb'' adalah '' FAIR ''?
MOTTO:
Kita tidak bisa hanya MENUNTUT HAK ... tetapi TIDAK PERNAH PEDULI atas KEWAJIBAN dan TANGGUNG JAWAB ...dan sebaliknya Malah sesukanya untuk Tak acuh dan bahkan sengaja melanggar Hukum - menyebarkan HOAX untuk '' mengacau dan memancing di Air keruh ''...... dan Justru itulah yang terminus technicus dianggap sebagai '' TIDAK FAIR ''
On Mon, 20 May 2019 at 05:35, Chalik Hamid chalik.hamid@yahoo.co.id [nasional-list] <nasional-list@yahoogroups.com> wrote:
Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar
CNN Indonesia | Senin, 20/05/2019 10:15 WIBLieus Sungkharisma. (CNN Indonesia/Andry Novelino)Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma. Lieus dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya (ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).Namun, Argo masih belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan tersebut termasuk kasus yang menjerat Lieus.
"Silakan ke Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," ujarnya.
Argo hanya menyebut bahwa pelaporan terhadap Lieus yang sebelumnya diproses oleh Bareskrim saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.
Dalam laporan tersebut, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis jo Pasal 107 KUHP.
Lieus Sungkharisma sempat mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes, Selasa (13/5). Ketika itu, kasusnya belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan tak hadir karena belum memiliki pengacara terkait laporan soal dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lieus berharap mendapatkan pengacara yang hebat untuk membantunya menjalani proses hukum. Ia lagi-lagi menyebut nama Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukumnya.
Menurut dia Yusril merupakan orang yang paling terdepan membela jika ada seseorang yang dizalimi. Sebab Lieus mengaku dirinya dizalimi dalam kasus ini.
"Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama.. Kalau ada orang dizalimi kan beliau nomor satu tuh maju," katanya.
(dis/ugo)
__._,_.___
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.
SPONSORED LINKS
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar