>> Dahnil mengatakan, kubu Prabowo-Sandiaga tak akan membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi lantaran telah kehilangan kepercayaan kepada hukum. Dia menyebut telah terjadi makar terhadap hukum secara masif. [ Whahaaha.... Mak Comblang biasa Bicara tentang dirinya dan Kubu Pendukungnya... )
>> "Hukum itu diinterpretasikan oleh siapa yang paling kuat," kata mantan Ket.Um Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Loh ... kan Prabowo sejak lama Jadi mantunya Soeharto dan sekali gus Algojonya '' Orang yang paling Kuat saat itu''..... dan bahkan sering menyatakan dan bahkan baru saja Mengclaim Dirinya secara sepihak , bahwa > Ia ( PRABOWO) adalah PEMENANG PEMILU .... Jadi...Kalau begitu nanti HUKUM itu DI - INTERPRETASIKAN OLEH PRABOWO kan ? ( yang nota bene TAK MENGERTI dan TAK SADAR HUKUM ...) ... ..WELEH2.......salah lagi,... dan akan Salah terus.....
PEPATAH KUNO BILANG:
- Honores mutant mores –
( Kedudukan sering merubah Moral Watak seseorang....( Dalam pengertian yang Negatif.....) - OMNE NIMIUM VERTITUR IN VITIUM. – Sedangkan sesuatu yang berlebihan , cendrung MERUSAK ......
Tak Akan Bawa Hasil Pilpres ke MK, Prabowo
Pilih 2 Langkah
Rabu, 15 Mei 2019 23:04 WIBCapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno melakukan salam komando saat menghadiri acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. BPN menuding Situng milik KPU tidak netral, karena sistemnya tidak realtime. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menempuh jalur hukum dengan membawa sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mereka tak percaya cara ini akan membuahkan hasil.
Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Jokowi: Serahkan ke KPU
Ada dua jawaban Dahnil saat ditanya ihwal apa yang akan dilakukan kubu Prabowo menyikapi hasil pilpres yang mereka anggap penuh kecurangan. "Berdoa kepada Allah SWT," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.
Berikutnya, Dahnil mengatakan Prabowo akan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat terkait hasil pilpres nanti. Prabowo, kata dia, menyatakan siap berjuang bersama masyarakat.
"Apa yang kami lakukan upaya mencari keadilan secara politik, kami serahkan pada masyarakat. Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, kubu Prabowo-Sandiaga tak akan membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi lantaran telah kehilangan kepercayaan kepada hukum. Dia menyebut telah terjadi makar terhadap hukum secara masif.
"Hukum itu diinterpretasikan oleh siapa yang paling kuat," kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Dahnil berujar BPN saat ini masih mencermati perkembangan dalam proses Pemilu 2019 yang masih berlangsung. Namun dia tak menjawab rinci saat ditanya langkah konkret apa yang kemudian akan ditempuh kubunya menyikapi hasil pilpres yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum 22 Mei nanti.
Dahnil juga tak berkomentar banyak soal narasi aksi people power, yang belakangan diganti menjadi kedaulatan rakyat, yang digaungkan sejumlah pendukung Prabowo-Sandiaga. Dia tak menjawab saat ditanya apakah Prabowo akan ikut aksi itu. "Itu hak rakyat," kata dia.
Dahnil mengimbuhkan, Prabowo mengimbau agar masyarakat tak melakukan kekerasan kalau pun nantinya ada aksi massa turun ke jalan. Dia mengatakan keliru jika ada yang menganggap aksi kedaulatan rakyat atau people power gerakan berbahaya.
"Yang jelas seperti disampaikan Pak Prabowo, kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap nonviolence," ucap Dahnil.
Tudingan soal pemilu curang berkali-kali dibantah KPU. Ketua KPU Arif Budiman mengatakan adanya tuduhan curang dan tidak adil yang ditujukan kepada KPU itu sangat menyesakkan. "Agak lelah karena bolak-balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arif dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa, 19 Maret 2019.
Menurut Arif Budiman, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk. Jadi, "Mikir curang saja saya sudah tidak sempat."
Adapun menurut calon presiden inkumben Joko Widodo, jika Prabowo merasa ada kecurangan maka yang seharusnya dilakukan adalah lapor ke pihak yang berwenang. "Kalau ada kecurangan ke Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ke MK (Mahkamah Konstitusi). Mekanisme itu sudah diatur," ujarnya.
Jokowi meminta masyarakat mau mengikuti mekanisme yang ada terkait Pemilu 2019. Alasannya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sudah jelas aturan mainnya. "Konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata dia.
Baca berita Prabowo lainnya di Tempo.co
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar