1.317 Penyandang Disabilitas di Maluku Dapat Hak Pilih Pemilu 2019
Berita Maluku, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mencatat 1.317 penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.
Dari jumlah setelah perbaikan, KPU akan memberikan hak pilih bagi penyandang disabilitas. DPT penyandang disabilitas berjumlah 1.317 orang 0,11% dari total DPT.
Jumlah ini, lanjut dia, masih dapat berubah, seiring masuknya laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh tim KPU.
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu dan lembaga pemantau pemilu, jumlah DPT Provinsi Malukuyang akan memberikan hak suara pada Pemilu 2019 sebanyak 1,266.343 orang termasuk didalamnya mereka para penyandang disabiltas.
Dirinya mengatakan, daftar pemilih merupakan tahapan penting dalam pemilu. Olehnya itu, harus menjadi atensi semua pihak.
Kubangun meminta semua pihak tidak mendiskriminasi hak pilih penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental di Pemilu 2019. Dia menegaskan, pihaknya telah sangat cermat dalam mendata dan memverifikasi hak suara para penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental.
Sebelumnya pada akhir Agustus 2018 lalu KPU Malukumentapakan DPT pemilihan umum 2019 sebanyak 1.207.994, tersebar di 5..394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 Kabupaten Kota.
Rincianaya Kota Ambon sebanyak 216.027 pemilih. Maluku Tengah 303.477 pemilih, Seram Bagian Barat150.520 pemilih, Seram Bagian Timur 97.701 pemilih, Buru 92.445 pemilih.
Kabupaten Buru Selatan 53.524 pemilih, Maluku Tenggara 76.809 pemilih, Kota Tual 43.375 pemilih,Maluku Tenggara Barat 64.447 pemilih, Kepulauan Aru58.668 pemilih, dan Maluku Barat Daya 51.001 pemilih.
Kabupaten Maluku Tengah memiliki jumlah pemilih terbanyak, tersebar di 191 desa/kelurahan di 18 Kecamatan dengan jumlah TPS 1.329. Menyusul Kota Ambon, SBB, SBT, Buru, Maluku Tenggara, Aru MTB, Buru Selatan, MBD dan Kota Tual
Rasio pemilih DPT Maluku pada, pileg dan pilpers 2019, masih didominasi pemilih perempuan sebanyak 613.008 orang, sementara pemilih laki-laki 594.986 orang.
DPT pileg dan pilpers 2019, berbeda dengan Pilkada sebelumnya dimana pemilih yang tidak masuk dalam DPT akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sedangkan pemilih berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), orang sakit atau yang sedang menjalankan perkuliahan didaftarkan dalam DPT tambahan.DMS
Posted by: Erick DMS Group Ambon <emahaly@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar