Bawaslu Maluku Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2019
Berita Maluku, Ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengklaim sejauh ini belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Bawaslu Provinsi Maluku masih menunggu laporan dari masyarakat yang kerap menjadi sasaran kampanye hitam kontestan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hal ini dikatakan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, saat dikonfirmasi jurnalis DMS Media Group, di Kantor Bawaslu, Jalan Cut Nyak Dien, Karangpangang Kota Ambon, Rabu (22/01).
Astuti memastikan, belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye ini, namun Bawaslu menerima beberapa informasi tentang dugaan keterlibatan Kepala Desa dan Dusun terhadap calon tertentu, tetapi itupun masih sebatas informasi .
Meskipun demikian, Bawaslu Maluku berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang masa kampanye. Termasuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah ini dan pemantauan terhadap penyiaran iklan melaui media baik cetak maupun elektronik.
Untuk menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang, politik SARA, Astuti mengajak masyarakat di daerah ini untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelanggaran baik yang dilakukan oleh calon maupun tim sukses agar segera melaporkan ke Bawaslu maupun Panwas di sertai bukti yang lengkap.
Dikatakannya, untuk mencegah pelanggaran pada masa kampanye Pemilu, pihaknya terus proaktif melakukan pengawasan.
Ia mengatakan, saat ini jumlah pemilih di Provinsi Maluku pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai 1.266.243 pemilih. Para pemilih akan menyalurkan hak suaranya yang tersebar di 5.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 Kabupaten Kota.
Bawaslu Maluku mengimbau seluruh komponen masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.
Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, peran agen pengawas yang telah bermitra dengan Bawaslu juga berperan mengawasi jalannya proses demokrasi hingga usai Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.DMS
Posted by: Redaksi DMS Group <redaksidmsgroup@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar