Selama Periode 2018 Imigrasi Kelas I Ambon Terbitkan 6.558 paspor
Berita Maluku, Ambon – Selama periode Januari-Desember 2018 jumlah pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Untuk periode Januari-Desember 2018 sedikitnya 6.558 paspor yang diterbitkan, sedangkan tahun 2017 lalu jumlah paspor yang di keluarkan kantor Imigrasi Kelas I Ambon tercatat sebanyak 6.322 paspor.
Kepala Kantor Imigrtasi Kelas I Ambon Afrizal saat konferensi pers terkait pencapaian target kerja Imigrasi tahun 2018 di Ambon, Senin (7/1) mengatakan, jumlah ini juga meningkat jika dibandingkan lagi dengan penerbitan di tahun 2016 yang hanya mencapai 4.767 paspor.
Sedangkan jumlah penundaan penerbitan paspor yang diindikasikan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural sebanyak 15 orang.
"Begitu juga jumlah penolakan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga TKI Non Prosedural? ditempat pemeriksaan Imigrasi tidak ada," ujarnya.
Afrizal menjelaskan, penerbitan paspor selama tahun 2018 itu selain paspor untuk calon jamaah haji asal Maluku juga untuk warga Maluku yang ingin bepergian ke luar negeri atau paspor kunjungan, kebanyakan dari mereka berkunjung ke negeri Belanda.
"Ada juga untuk TKI mempergunakan paspor tertentu dengan negara-negara yang memberlakukan paspor 48 halaman, seperti Malaysia, dan juga Thailand," ujarnya.
Ada juga inovasi unggulan yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, lanjutnya, seperti layanan paspor simpatik menyambut hari bhakti Imigrasi ke 68 tahun 2018 yaitu layanan paspor walk-in (datang langsung ke Kantor Imigrasi) tanpa melalui layanan antrian oneline yang dilaksanakan pada hari Sabtu.
Selain itu menurut Afrizal, Kantor Imigrasi kelas I Ambon juga sudah melakukan kerja sama PT.POS Indonesia terkait penyediaan layanan pembayaran PNBP dan pengiriman paspor di Kantyor Imigrasi Kelas I Ambon.
"Begitu juga dengan layananpaspor mobile Haji, adalah fitur pelayanan dengan sistem jemput bola (mbile) terkhusus bagi calon jamaah haji yang berdomisili di kabupaten terluar dari Kota Ambon bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama," ujarnya.
Dia menambahkan, Imigrasi Kelas I Ambon akan tingkatkan lagi kinerja di tahun 2019, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yang tercermin dalam satuan kinerja di lingkungan kerjaanya.DMS
Posted by: Erick DMS Group Ambon <emahaly@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar