Berita Maluku Tenggara, Tual – Kantor Imigrasi Kelas IITual menggelar Deklarasi Janji Kinerja 2019 dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Imigrasi Tual, Rabu (30/1).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Tual Andi Setyawan membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly.
Menurut menteri, deklarasi janji kinerja 2019 dan pencanangan zona WBK adalah bagian dari langkah mengokohkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kemenkumham sehingga memberi kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan HAM di Indonesia.
Dirinya berharap acara deklarasi ini bukanlah sebuah seremoni tetapi benar-benar dimaknai sebagai persiapan Imigrasi bekerja di tahun 2019.
Ia menambahkan, target kinerja yang sudah disusun dan disepakati sebagai salah satu instrumen kerja harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Deklarasi janji kinerja juga merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan target-target yang telah disepakati, demikian juga dengan pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan Kemenkumham yang terus berintegritas dan bersih dari korupsi.
Menteri menambahkan, jajaran Kemenhukam turut berempati pada berbagai bencana alam di beberapa daerah, dan karena itu hari ini juga diserahkan tenda darurat kepada 33 kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk memberi pertolongan awal bagi pengungsi/penduduk apabila muncul bencana alam.
Usai acara, Andi Setyawan kepada pers menyampaikan bahwa Imigrasi Tual ditunjuk sebagai salah satu kantor yang diusulkan sebagai kantor wilayah bebas korupsi (WBK).
Andi mengatakan, hal itu menjadi tantangan bagi Imigrasi Kota Tual untuk terus berupaya secara maksimal, baik pelayanan administrasi maupun kualitas pegawai untuk mendukung tercapainya predikat WBK tersebut.
Ia menyatakan, dari sisi pelayanan pihaknya secara berkelanjutan berupaya memberikan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Jalur prioritas juga dibuat bagi warga berkebutuhan khusus, manula, ibu hamil, dan penyandang difabel dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi resolusi Imigrasi Kota Tual untuk tahun 2019.
Dia menjelaskan, Wilayah kerja Imigrasi Tual cukup luas, meliputi empat kabupaten (Malra, MTB, MBD, Aru) dan kota Tual.
Sehubungan dengan itu, salah satu pelayanan yang dilakukan adalah memanfaatkan "mobile unit" yaitu perangkat pelayanan paspor yang bisa dibawa kemana-mana sehingga mempermudah pengurusannya.
Hari ini, kata Andi, juga ditandatangani MoU bersama PT Pos Indonesia cabang Tual untuk meningkatkan pelayanan, yakni pengiriman paspor melalui PT Pos Indonesia bagi pemohon yang tinggal di wilayah yang cukup jauh.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I Setda Kabupaten Maluku Tenggara, Asisten I Setda Kota Tual, unsur TNI/Polri, perwakikan PT Pos Indonesia, dan instansi di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.DMS
https://youtu.be/PHVKgKTuUP4Attachment(s) from Redaksi DMS Group | View attachments on the web
1 of 1 Photo(s)
Posted by: Redaksi DMS Group <redaksidmsgroup@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar