Imigrasi Kelas I Ambon Akan Bentuk Tim Pora di Empat Kabupaten
Berita Maluku, Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dalam waktu dekat akan segera membentuk tim pemantauan dan pengawasan warga negara asing (Pora) di empat kabupaten yang ada dalam wilayah kerja Imigrasi Ambon.
Pembentukan tim tersebut untuk membantu pemerintah mengawasi keberadaan warga negara asing yang datang berkunjung ke Indonesia khususnya Provinsi Maluku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Afrizal di Ambon, Senin (7/1) mengatakan, selama ini baru dua daerah yang sudah ada Tim Pora yakni Kota Ambon dan Namlea, karena itu empat kabupaten lain seperti Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan segera dibentuk.
Dia menambahkan, selain di empat kabupaten tersebut, pembentukan dan pengukuhan Tim Pora ini juga pada 65 kecamatan yang tersebar di enam kabupaten/kota yang ada di Maluku atau yang ada di dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon.
"Jadi kalau di tingkat Kecamatan itu maka disana ada Kepala Polisi Sektor (Kapolsek), dan juga Dandramil setempat," ujarnya.
Selain itu Imigrasi Kelas I Ambon akan membentuk satu Tim Popra di laut (pintu masuk melalui laut) dan juga di udara dalam hal ini di Bandar Udara.
Afrizal melanjutkan, untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, kelima daerah tersebut dilayani oleh Kantor Imigrasi Tual.
Ia menjelaskan, memang Imigrasi dituntut dalam hal pengawasan orang asing dan juga kemungkinan-kemungkinan atau hal-hal yang akan terjadi akibat adanya moratorium yang berlaku sejak beberapa tahun lalu dan sangat berdampak bagi warga negara asing yang selama ini bekerja sebagai pelaut pada kapal-kapal nelayan.
"Jadi walaupun mereka sudah pulang akibat adanya moratorium, tetapi sewaktu-waktu mereka akan kembali juga di Ambon atau Maluku pada umumnya sebab mereka sudah mengetahui tentang daerah ini," ujarnya.
Bisa saja hal itu terjadi, lanjutnya, kalau selama di negaranya waktu tidak mengijinkan untuk bekerja, bisa saja mereka kembali lagi ke Ambon.
Hal ini juga merupakan tuntutan dari undang-undang kepada Imigrasi untuk membentuk Tim Pora mulai tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.
"Karena itu kami juga minta dukungan dari masyarakat terhadap tugas -tuas dari Tim Pora ini kedepan," ujarnya.DMS
Posted by: Erick DMS Group Ambon <emahaly@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar